Pengusaha properti tolak rencana BRI dan Bank Mandiri caplok BTN
Merdeka.com - Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) mengeluhkan wacana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri dan BRI. Mereka khawatir tidak ada lagi bank yang mau menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Kami ingin tetap ada bank yang fokus pada KPR FLPP," ujar Ketua Umum Apersi Anton R Santoso di Hotel JW Marriot Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3).
Anton mengatakan hingga saat ini FLPP yang tersalurkan oleh BTN hanya sekitar 4.800 unit. Padahal, permintaan akan rumah murah bakal semakin meningkat.
-
Kenapa bank tolak pengajuan kredit? Alasan utama bank menolak permohonan kredit adalah syarat-syarat yang belum terpenuhi. Berkas-berkas yang diminta biasanya terdiri dari KTP, Kartu Keluarga, dan masih banyak lagi. Sementara untuk dokumen pendukung, kalian akan diminta mengumpulkan NPWP, surat izin usaha, dan slip gaji.
-
Kenapa KPR jadi solusi untuk punya rumah? Di tengah harga rumah yang melambung, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, lho.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Kenapa negara-negara takut dengan bunga pinjaman? Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Apa yang menyebabkan penolakan pinjaman? Ketika pengajuan ditolak karena alasan ini, bank tentu telah memperhitungkan kemampuanmu dalam membayar hutang pinjaman. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir resiko terjadinya gagal bayar.
"Bank Mandiri hanya mau menyalurkan 2.000 unit. Bank Mandiri Syariah hanya 1.800 unit. Lantas siapa yang akan menanggung FLPP?" Kata Anton.
Lebih lanjut, Anton berharap FLPP tetap akan disalurkan meski BTN telah diakuisisi baik oleh Bank Mandiri ataupun BRI. Hal ini untuk menjamin masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaWarga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.
Baca SelengkapnyaIqbal juga menyebut sekalipun dalam waktu setahun tabungan yang terkumpul Rp12,6 juta
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKedua, KSPI menilai pemerintah lepas tanggung jawab untuk mengatasi persoalan perumahan.
Baca Selengkapnya