Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha protes Menhut wajibkan legalitas kayu di industri hilir

Pengusaha protes Menhut wajibkan legalitas kayu di industri hilir Ilustrasi tumpukan kayu. ©shutterstock.com/Chabankers

Merdeka.com - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) keberatan aturan kepemilikan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) diwajibkan untuk industri hilir. Pasalnya, pengusaha terbebani dengan biaya kepengurusan dokumen, khususnya sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

"Presiden saja sudah setuju bahwa SVLK hanya berlaku di hulu, ini kenapa Menhut terkesan ngotot untuk pemberlakuan SVLK di hilir ini ada apa?" ujar Sekretaris Jenderal AMKRI, Abdul Sobur, di Hotel Arya Duta, Jakarta, Senin (5/10).

Dia mengatakan, untuk pengajuan SVLK saja, pengusaha harus merogoh kocek hingga berkisar Rp 40 juta hingga Rp 80 juta. Apalagi, lanjutnya, ada sekitar 12 persyaratan yang cukup banyak menghabiskan biaya.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, biaya ini belum termasuk ongkos audit ulang tiap dua tahun sekali dan biaya administrasi Rp 100.000 per dokumen setiap kali pengiriman.

Sebelumnya, untuk mendukung semakin diterimanya produk olahan kayu Tanah Air, Kemenperin bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kehutanan mewajibkan semua industri mengurus SVLK. Sertifikasi itu akan membantu eksportir memasarkan produknya di kawasan Eropa yang kerap meminta bukti bahwa bahan kayu furnitur tidak merusak lingkungan.

Biaya sertifikasi SVLK bisa mencapai Rp 150 juta plus analisis dampak lingkungan (amdal) Rp 30 juta. Besarnya biaya tersebut, menjadi keluhan pengusaha saat berdialog dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di ajang pameran furnitur Indonesia.

Menanggapi keluhan pengusaha UKM, Menteri Kehutanan saat itu Zulkifli Hasan mengaku siap menelusuri di mana akar beban pelaku usaha. Jika memang diperlukan, dia akan membedakan biaya amdal pengrajin kelas menengah dengan pengusaha besar yang sudah memiliki pabrik.

"Hambatannya di mana, kan misalnya Amdal. Kalau Amdal ternyata mahal, nanti kita lihat. Mebel kalau amdalnya disamakan dengan pabrik ya menjadi mahal. Kalau Rp 30 juta mahal sekali," ujarnya.

Sinergi tiga kementerian tertuang dalam Permendag No 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan dengan Permen LHK No.P95/Menhut-II/2014 Tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin atau Pada Hutan Hak. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan

Ada pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut: Kasihan, Nanti Bisa Tutup Semua
Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut: Kasihan, Nanti Bisa Tutup Semua

Luhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.

Baca Selengkapnya
AHY Sebut Presiden Jokowi Jalankan Hilirisasi Perekonomian Warisan dari Pemerintahan SBY
AHY Sebut Presiden Jokowi Jalankan Hilirisasi Perekonomian Warisan dari Pemerintahan SBY

Selain itu, industri pertambangan juga diwajibkan untuk membangun smelter di lokasi yang dekat dengan sumber bahan baku.

Baca Selengkapnya
Buruh Blak-blakan Jutaan Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan Akibat RPMK Tembakau
Buruh Blak-blakan Jutaan Orang Bisa Kehilangan Pekerjaan Akibat RPMK Tembakau

Dia berharap pemerintahan Prabowo bisa lebih memperhatikan masyarakat pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Yakin Prabowo Mulai Hilirisasi di Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kelautan
Jokowi Yakin Prabowo Mulai Hilirisasi di Sektor Pertanian, Perkebunan dan Kelautan

Prabowo bakal melanjutkan untuk hilirisasi sektor lain seperti pertanian, perkebunan, hingga kelautan.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya

Proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas

Terdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Media Sosial Riuh Pilkada, Saya Lihat yang Ramai Soal si Tukang Kayu
Jokowi: Media Sosial Riuh Pilkada, Saya Lihat yang Ramai Soal si Tukang Kayu

Jokowi melihat yang tetap dibicarakan netizen adalah soal tukang kayu, padahal sedang ramai mengenai Pilkada.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kita Tidak Bisa Terus Impor Barang Industri Sepanjang Waktu
Prabowo: Kita Tidak Bisa Terus Impor Barang Industri Sepanjang Waktu

Prabowo menjelaskan, melakukan industrialisasi adalah untuk melindungi sumber daya alam demi kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya