Pengusaha rokok minta kenaikan cukai tak terjadi tiap tahun
Merdeka.com - PT Gudang Garam Tbk mengkritik kebijakan kenaikan cukai rokok tiap tahunnya. Pada tahun ini, pemerintah menaikkan cukai rokok dengan nilai rata-rata 8,72 persen.
Wakil Direktur SDM dan Umum PT GG Tbk, Slamet Budiono, mengatakan kenaikan cukai tiap tahunnya sangat memberatkan industri rokok.
"Intinya jangan tiap tahun naik, beberapa tahun sekali naik ndak masalah. Sebab regulasi rokok sangat menjepit industri rokok," terangnya pada merdeka.com, Jumat (27/3).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
Kebijakan kenaikan cukai, menurutnya, terus menggerus keuntungan yang didapat perusahaan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai kenaikan tarif cukai baru saja ditandatanganinya dan mulai berlaku pada 1 Januari 2015.
"Kenaikan ini beragam jenisnya, tapi intinya kenaikan tarif cukai ini hanya akan dikenakan ke yang berproduksi tinggi, jadi industri yang kecil tetap tidak terkena," kata Chatib di Kantornya.
Kenaikan tertinggi terjadi pada jenis hasil tembakau sigaret kretek mesin (SKM) dengan Golongan II dengan jumlah produksi kurang dari 2 miliar batang per tahun. Kenaikan tersebut menjadi Rp 415 per batang dari sebelumnya Rp 355 per batang, atau sebesar 16,9 persen.
Kenaikan paling rendah untuk jenis tembakau sigaret kretek tangan (SKT) golongan II dengan produksi lebih dari 350 juta batang per tahun tapi tidak lebih dari 2 miliar batang per tahun. Kenaikannya dari Rp 120 per batang menjadi Rp 125 per batang.
Sementara, jenis tembakau SKT dengan golongan III B yang memiliki tingkat produksi tidak lebih dari 50 juta batang per tahun tidak mengalami kenaikan. Tarif cukai jenis ini tetap di harga Rp 80 per batang.
Seperti diketahui, kenaikan cukai rokok dilakukan untuk memenuhi target APBN 2015 yang dipatok Rp 119,7 triliun dari cukai tembakau.
95 Persen penerimaan cukai berasal dari tembakau dan sisanya 5 persen atau sekitar Rp 6 triliun dari minuman mengandung ethil alkohol (MMEA).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca Selengkapnya