Pengusaha sebut aturan pengecekan impor post border menguntungkan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan bersama Hippindo (Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia) menyelenggarakan acara sosialisasi dan pelatihan (coaching clinic) perizinan impor dari border ke post border.
Ketua Hippindo, Budihardjo Iduansyah, menanggapi positif kebijakan sistem perizinan post border yang digagas Kemendag. Sebab, kebijakan ini diyakini bakal memperlancar kegiatan usaha.
"Bahwa dari Hippindo selama ini sangat sulit dapat barang impor, padahal, kita sudah penuhi persyaratan. Kita banyak anggota yang restoran. Bahan baku suka terlambat. Problem selama ini terlalu banyak instansi yang harus kita datangi," ujarnya saat ditemui di Hotel Santika, Jakarta, Kamis (22/3).
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa saja yang diekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun. Wapres mengaku bersyukur karena sejauh ini sektor pertanian mampu membuktikan diri sebagai penopang ekonomi disaat pandemi serta memenuhi komoditas dalam negeri dan ekspor secara baik.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
"Dengan ada ini saya yakin akan lebih cepat. Ada beberapa rekomendasi yang disatukan di bawah kementerian perdagangan, itu akan akan mempercepat pengurusan surat dan mempercepat barang masuk," tambahnya.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menambahkan pelatihan ini perlu dilakukan agar para pelaku usaha semakin paham hal-hal teknis dalam mengajukan izin impor.
"Kenapa harus coaching clinic lagi, karena dari sosialisasi awal mereka paham, tapi ternyata juga perlu pelatihan simulasinya," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini terdapat 21 komoditas yang beralih sistem pengecekannya dari border ke post border. Pengusaha menilai perlu mendapatkan gambaran lebih rinci soal sistem pemeriksaan masing-masing komoditi agar importasi barang menjadi lancar.
"Karena tidak semua komoditi aturannya sama. Untuk komoditi tertentu self declarationnya perlu kelengkapannya yang harus dicontreng yang mana saja, itu lebih ke sisi operasional. Karena ada 21 Permendag yang di-post border-kan, karena itu ada 21 komoditi yang harus disampaikan," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan permasalahan tata niaga untuk mempercepat kegiatan ekspor-impor, salah satunya dengan melakukan pergeseran dari Border (wilayah kepabeanan) ke Post Border (luar wilayah kepabeanan). Prinsip (pergeseran) ke post border tidak menghilangkan persyaratan impor, tetapi pengawasan yang sebelumnya dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) beralih ke Kementerian/Lembaga (K/L).
Kriteria barang-barang yang masih diperiksa di wilayah kepabeanan terkait bidang keamanan, keselamatan kesehatan dan lingkungan. Dari total HS Code sebesar 10.826 HS Code, saat ini barang yang masih dikenakan larangan pembatasan sebesar 48,3 persen atau 5229 HS Code. Dari jumlah tersebut diharapkan akan turun menjadi 20,8 persen atau 2256 HS Code yang ada di border.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaDaftar tersebut sekarang sedang dibahas dan akan diputuskan beberapa kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKendala dalam persyaratan izin impor salah satunya ada persetujuan teknis dari Kementerian Perindustrian.
Baca SelengkapnyaKemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPermendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara terkait sebanyak 26.415 kontainer berisi barang impor aneka komoditas tertahan di sejumlah pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPermendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaporkan isi 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak kepada Kementerian Perindustrian.
Baca Selengkapnya