Pengusaha sebut pengawasan KPK di sektor swasta kurang efisien
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak adanya perubahan dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Lembaga anti rasuah ini menginginkan wewenangnya diperluas agar dapat menindak pelaku korupsi di sektor swasta.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Kyatmaja Lookman mempertanyakan soal kecukupan tenaga penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Sebab, banyaknya pelaku di sektor swasta tentu akan memberatkan dan membebani kerja KPK.
"Apa orangnya cukup. Nanti kita ada staf kita lakukan mark up. Diselidiki. Sektor swasta di Indonesia itu banyak sekali luas," ungkapnya di Jakarta, Rabu (21/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Takutnya tidak tepat sasaran. Kalau mau perusahaan satu per satu. Saya rasa tidak efisien," imbuhnya.
Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi menilai soal kecukupan tenaga penyidik bukanlah hambatan bagi KPK dalam menjalankan tugasnya untuk menjerat tindak pidana korupsi di sektor swasta. Sebab, KPK tidak akan bekerja sendiri, melainkan akan menggandeng aparat penegak hukum lain dalam menjalankan tugas, seperti Kejaksaan dan Polri.
"Masalah penyidiknya. Kan tidak harus penyidik KPK. Kan kita bisa lakukan koordinasi dengan penyidik dari Kejaksaan dan Polri. Kalau kita tidak bisa kita akan serahkan kepada LPH (lembaga Penegak Hukum lain)," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaMenurut Megawati, saat ini KPK hanya membidik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaCak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca Selengkapnya