Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Sesalkan Keputusan Kepala Daerah Naikkan UMP 2021

Pengusaha Sesalkan Keputusan Kepala Daerah Naikkan UMP 2021 Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Keputusan tersebut sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No M/11/HK.04/x/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tertanggal 26 Oktober 2020.

Namun demikian, terdapat beberapa daerah yang justru menaikkan upah minimum mereka, seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta hingga Yogyakarta. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun menyayangkan keputusan para kepala daerah tersebut.

"Tentu ini memang menjadi otoritasnya kepala daerah, hanya kami menyesalkanlah, artinya keputusan ini tidak memperhatikan kondisi secara umum," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers, Senin (2/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menilai, di kondisi pandemi seperti saat ini, UMP 2021 justru direkomendasikan untuk tidak dinaikkan. Sebab, jika menggunakan formula penentuan upah minimum pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, UMP justru bakal turun.

"Perhitungannya dilihat dari ekonomi nasional dan inflasi. Kalau pakai rumus itu hasilnya negatif karena ekonomi kita -5,32 persen (kuartal II) dan inflasi 1,24 persen. Jadi kalau ditambahkan, masih minus 3 persen. Nggak mungkin kalau pakai formula minus, yang ada nanti upahnya turun, sehingga direkomendasikan upahnya tetap," jelas Hariyadi.

Tak Perhatikan Kondisi Secara Umum

Kendati, otoritas yang menentukan upah minimum tersebut tetaplah berasal dari kepala daerah. Oleh karenanya, Apindo menyayangkan sikap kepala daerah yang dinilai tidak memperhatikan hal tersebut.

"Ini dasar acuan angkanya, kalau dikembalikan dengan regulasi yang ada malah turun. Jadi yang diambil kepala daerah ini nggak memperhatikan secara umum kondisi sebenarnya," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Pengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya

Sidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Desak Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan UMP 2024
Serikat Buruh Desak Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan UMP 2024

Serikat buruh berharap kenaikan UMP 2024 bisa mencapai 15 persen.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya