Pengusaha Sesalkan Keputusan Kepala Daerah Naikkan UMP 2021
Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Keputusan tersebut sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No M/11/HK.04/x/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tertanggal 26 Oktober 2020.
Namun demikian, terdapat beberapa daerah yang justru menaikkan upah minimum mereka, seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta hingga Yogyakarta. Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun menyayangkan keputusan para kepala daerah tersebut.
"Tentu ini memang menjadi otoritasnya kepala daerah, hanya kami menyesalkanlah, artinya keputusan ini tidak memperhatikan kondisi secara umum," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers, Senin (2/11).
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa gaji startup di Indonesia turun? Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, terutama tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sektor teknologi serta upaya perusahaan untuk mengurangi biaya operasional.
-
Bagaimana UMP 2025 dihitung? Susi menambahkan bahwa pemerintah akan tetap melakukan perhitungan upah minimum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
Dia menilai, di kondisi pandemi seperti saat ini, UMP 2021 justru direkomendasikan untuk tidak dinaikkan. Sebab, jika menggunakan formula penentuan upah minimum pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, UMP justru bakal turun.
"Perhitungannya dilihat dari ekonomi nasional dan inflasi. Kalau pakai rumus itu hasilnya negatif karena ekonomi kita -5,32 persen (kuartal II) dan inflasi 1,24 persen. Jadi kalau ditambahkan, masih minus 3 persen. Nggak mungkin kalau pakai formula minus, yang ada nanti upahnya turun, sehingga direkomendasikan upahnya tetap," jelas Hariyadi.
Tak Perhatikan Kondisi Secara Umum
Kendati, otoritas yang menentukan upah minimum tersebut tetaplah berasal dari kepala daerah. Oleh karenanya, Apindo menyayangkan sikap kepala daerah yang dinilai tidak memperhatikan hal tersebut.
"Ini dasar acuan angkanya, kalau dikembalikan dengan regulasi yang ada malah turun. Jadi yang diambil kepala daerah ini nggak memperhatikan secara umum kondisi sebenarnya," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSelama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaSidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaKehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaSerikat buruh berharap kenaikan UMP 2024 bisa mencapai 15 persen.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca Selengkapnya