Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Siap Bayar Vaksinasi Covid-19 untuk Karyawan

Pengusaha Siap Bayar Vaksinasi Covid-19 untuk Karyawan vaksin covid-19. ©REUTERS/Thomas Peter/File Photo

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pengusaha siap mengeluarkan dana untuk vaksinasi Virus Corona bagi karyawan. Dia menegaskan, langkah ini bukan merupakan unsur komersialisasi.

"Tujuannya adalah membiayai karyawannya untuk divaksinasi, jadi ini tidak ada unsur komersialisasi," ujar Shinta dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (23/2).

Shinta mengatakan, pengusaha berperan membelikan vaksin Virus Corona untuk kemudian disuntikkan kepada buruh atau karyawan. Adapun perusahaan yang mengikuti program ini bersifat sukarela dan tidak diwajibkan.

"Jadi perusahaan itu membiayai untuk karyawannya bisa mendapatkan vaksin secara gratis. Ini optional. Tidak harus mengikuti program ini," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah menyambut baik keinginan perusahaan menanggung biaya vaksin para karyawan. Hingga kini, pemerintah sendiri sedang menggodok aturan main pelaksanaan vaksin gotong royong.

"Yang utama itu karyawan dikasih gratis. Soal pengadaan dari KPK mereka minta supaya tidak banyak pihak, sampai hari ini informasi masih dari Bio Farma grup yang menjadi pengadaan (vaksin gotong royong)," ujar Arya dalam kesempatan yang sama.

Tunggu Data Perusahaan dan Karyawan

Dia melanjutkan, pemerintah masih menunggu data perusahaan dan karyawan yang akan mengikuti program vaksin gotong royong. Untuk memenuhi ketersediaan vaksin, pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan produsen vaksin seperti Sinopharm.

"Ada beberapa pembicaraan, misalnya dengan Sinopharm, belum deal, jumlahnya kan kita belum tahu, kita masih tunggu data, tapi perhitungan kita sekitar lima juta sampai 10 juta (karyawan)," kata Arya.

Arya menambahkan, program vaksin gotong royong tidak akan mengganggu jalannya program vaksinasi gratis yang saat ini sedang berjalan. Upaya program vaksinasi ini memiliki sejumlah tantangan yaitu terkait ketersediaan pasokan vaksin.

"Mereka (pengusaha) membantu dengan cara melakukan vaksinasi kepada karyawannya. Ini tidak menyerobot apa yang dilakukan pemerintah. Tidak mengambil hak orang lain. Pemerintah punya jadwal. Pengusaha memberikan gratis kepada buruhnya, tidak diperjualbelikan."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan
UU Kesehatan Baru Tak Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pegawai sebagai Peserta BPJS Kesehatan

UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja
Pemberian Vaksinasi HPV dan Hepatitis B, Komitmen Kesehatan Bagi Pekerja

Selain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan
Klarifikasi Kemnaker: THR untuk Driver Ojol Hanya Imbauan, Mekanisme Diserahkan ke Perusahaan

Pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur
Kemnaker Terbitkan Surat Edaran: Karyawan Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru Wajib Dapat Upah Lembur

Dalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar
Bos Bio Farma Minta DPR Kabulkan Usulan BMN Rp 68 miliar

Pemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.

Baca Selengkapnya
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar
Pekerja Masuk Libur Pilkada Bakal Dapat Upah Lembur, Pengusaha Siap Bayar

Shinta menegaskan bahwa mekanisme pembayaran upah, termasuk upah lembur, telah diatur dengan jelas dan menjadi panduan bagi para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya