Pengusaha Siap Bayar Vaksinasi Covid-19 untuk Karyawan
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pengusaha siap mengeluarkan dana untuk vaksinasi Virus Corona bagi karyawan. Dia menegaskan, langkah ini bukan merupakan unsur komersialisasi.
"Tujuannya adalah membiayai karyawannya untuk divaksinasi, jadi ini tidak ada unsur komersialisasi," ujar Shinta dalam diskusi daring, Jakarta, Selasa (23/2).
Shinta mengatakan, pengusaha berperan membelikan vaksin Virus Corona untuk kemudian disuntikkan kepada buruh atau karyawan. Adapun perusahaan yang mengikuti program ini bersifat sukarela dan tidak diwajibkan.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Apa tujuan produksi vaksin dalam negeri? Kemandirian dalam produksi vaksin merupakan salah satu kebijakan utama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam meningkatkan ketahanan kesehatan nasional.
-
Bagaimana vaksin kanker ini bekerja? Putin menyatakan keyakinannya bahwa vaksin tersebut, bersama dengan obat imunomodulator generasi baru, akan segera menjadi bagian integral dari terapi individual yang efektif.
-
Siapa saja yang menerima vaksin cacar monyet? Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, kriteria penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.'Kementerian Kesehatan juga akan melakukan vaksinasi monkeypox terutama pada populasi yang berisiko,' kata Maxi dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10).
-
Siapa yang butuh vaksin cacar api? Vaksin ini terbukti mengurangi risiko terkena cacar api dan mengurangi tingkat keparahan gejala jika infeksi tetap terjadi.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
"Jadi perusahaan itu membiayai untuk karyawannya bisa mendapatkan vaksin secara gratis. Ini optional. Tidak harus mengikuti program ini," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah menyambut baik keinginan perusahaan menanggung biaya vaksin para karyawan. Hingga kini, pemerintah sendiri sedang menggodok aturan main pelaksanaan vaksin gotong royong.
"Yang utama itu karyawan dikasih gratis. Soal pengadaan dari KPK mereka minta supaya tidak banyak pihak, sampai hari ini informasi masih dari Bio Farma grup yang menjadi pengadaan (vaksin gotong royong)," ujar Arya dalam kesempatan yang sama.
Tunggu Data Perusahaan dan Karyawan
Dia melanjutkan, pemerintah masih menunggu data perusahaan dan karyawan yang akan mengikuti program vaksin gotong royong. Untuk memenuhi ketersediaan vaksin, pemerintah telah melakukan pembicaraan dengan produsen vaksin seperti Sinopharm.
"Ada beberapa pembicaraan, misalnya dengan Sinopharm, belum deal, jumlahnya kan kita belum tahu, kita masih tunggu data, tapi perhitungan kita sekitar lima juta sampai 10 juta (karyawan)," kata Arya.
Arya menambahkan, program vaksin gotong royong tidak akan mengganggu jalannya program vaksinasi gratis yang saat ini sedang berjalan. Upaya program vaksinasi ini memiliki sejumlah tantangan yaitu terkait ketersediaan pasokan vaksin.
"Mereka (pengusaha) membantu dengan cara melakukan vaksinasi kepada karyawannya. Ini tidak menyerobot apa yang dilakukan pemerintah. Tidak mengambil hak orang lain. Pemerintah punya jadwal. Pengusaha memberikan gratis kepada buruhnya, tidak diperjualbelikan."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSelain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan aplikasi terkait imbauan pemberian THR tersebut.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaDalam SE tersebut tertuliskan pekerja/buruh tidak wajib bekerja pada hari libur nasional atau hari libur resmi.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan BMN ini digunakan untuk usaha yang lebih produktif.
Baca SelengkapnyaShinta menegaskan bahwa mekanisme pembayaran upah, termasuk upah lembur, telah diatur dengan jelas dan menjadi panduan bagi para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya