Pengusaha SPBU minta pemerintah perjuangkan asas resiprokal
Merdeka.com - Pemerintah telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Premium sebesar Rp 900 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Rupanya harga tersebut merupakan harga asli Premium sehingga, pemerintah tidak lagi mensubsidi harga BBM jenis RON 88 tersebut.
Dengan begitu, pemerintah melepaskan harga Premium ke pasaran. Hal tersebut merisaukan para pengusaha Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) lantaran dinilai membuka keran SPBU asing menjamur di dalam negeri.
"Itu konsekuensi. Ini yang agak merisaukan. Tetapi kita belum tau nih. Ini jadi bahan diskusi pengusaha SPBU. Kita bakal mengambil sikap dari analisa mendalam," ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (1/1).
-
Gimana cara SPBU mencegah penyalahgunaan BBM subsidi? 'Misalnya, jika ada nelayan membeli BBM dengan jumlah yang lebih besar dari biasanya, ini masuk dalam kelompok yang perlu diperhatikan,' imbuhnya.
-
Kenapa Pertamina menyegel SPBU nakal? 'Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,' terang Zulkifli.
-
Kenapa BPH Migas imbau SPBU periksa dokumen BBM subsidi? 'Karena BBM subsidi ini harus ditujukan kepada konsumen pengguna yang berhak, dalam hal ini nelayan. Maka dari itu, kami terus memastikan penyalurannya betul-betul tepat sasaran. Penyalur (SPBUN) diimbau memeriksa dengan baik dokumen Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna,
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk SPBU nakal? 'Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024', ungkap Mars Ega.
-
Kenapa SPBU Shell diduga akan ditutup? Awalnya, kabar penutupan SPBU Shell diduga terkait persaingan ketat atau kekalahan bersaing dengan Pertamina.
-
Kenapa BPH Migas pantau SPBU di Lombok? 'Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024. Pasokan BBM subsidi maupun non subsidi dalam keadaan aman,' kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman disela-sela peninjauan ke sejumlah SPBU di Lombok, Selasa (10/9/2024).
Menurut dia, pemerintah harus mengeluarkan aturan untuk menjaga SPBU dalam negeri karena menjamurnya SPBU asing dengan adanya penerapan kebijakan tersebut. Eri menegaskan kondisi saat ini sangat tidak adil untuk pengusaha SPBU lokal.
"Kami sudah mengingatkan pemerintah dan BPH Migas. Tidak mungkin pengusaha nasional dipertarungkan secara tidak seimbang dengan perusahaan multinasional yang sangat besar. Dengan kondisi yang tidak fair. Contohnya, Pertamina kan diwajibkan untuk beban sosial di seluruh nasional dan pelosok negeri, tetapi SPBU asing tidak ada kewajiban tersebut," kata dia.
Eri menambahkan seharusnya pemerintah membuat aturan yang adil untuk pengusaha dan Pertamina. Aturan tersebut seperti pembangunan kilang untuk SPBU asing apabila investasi di Indonesia.
"Harus ada pembangunan infrastruktur dari SPBU asing seperti bangun kilang. Dan ada resiprokal seperti Pertamina buat SPBU di luar negeri diperbolehkan. Kita bangun di luar negeri itu sangat dipersulit," pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai 1 Januari 2015. Nantinya, harga Premium akan bergejolak mengikuti harga pasar atau keekonomian seperti harga Pertamax.
Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman mengatakan kemungkinan besar harga Premium akan kembali naik lantaran mengikuti tren harga minyak dunia yang juga diperkirakan mengalami peningkatan di pertengahan 2015 mendatang. "Dengan begitu harga Premium bisa naik jadi sekitar Rp 9.000 per liter, Solar juga begitu meski ada subsidi solar Rp 1.000 per liter," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan dengan kebijakan baru itu, otomatis pemerintah punya rutinitas mengumumkan harga patokan dasar BBM saban awal bulan. Ini juga terjadi ketika Malaysia mencabut subsidi BBM pada 1 Desember lalu.
Pemerintah Malaysia menyadari, dengan sistem harga itu maka harga pada bulan berikutnya ditentukan dari harga rata-rata bulan sebelumnya. Hal ini pula yang akan dilakukan pemerintah.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM akan mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan," ujarnya di Kantor Kemenko, Jakarta.
Menurut dia, harga dasar merupakan satu dari beberapa komponen untuk menentukan harga jual BBM ke konsumen. Selain harga dasar, ada pula pajak-pajak dan biaya distribusi.
Untuk harga Premium, formulanya adalah harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), ditambah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), ditambah margin usaha.
Sementara Solar, formulanya adalah harga dasar ditambah PPN, ditambah PBBKB, dikurangi subsidi Rp 1.000 per liter. "Walau tanpa subsidi, pemerintah tetap menetapkan harga BBM. Jadi tidak melanggar putusan MK," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaSaat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaSebelum SPBU dibuka antrean kendaraan pengantre sudah berjejer panjang, meskipun sudah dilakukan pembagian jalur antrean.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaPertamina ikut melakukan penyesuaian harga pada BBM non subsidi yang terdiri dari BBM gasoline, Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95.
Baca SelengkapnyaPertamina telah menaikkan harga Pertamax per 1 Oktober 2023 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.
Baca Selengkapnya