Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha swasta usul batas nilai proyek boleh digarap BUMN naik menjadi Rp 100 M

Pengusaha swasta usul batas nilai proyek boleh digarap BUMN naik menjadi Rp 100 M Tol Depok-Antasari. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (BPP Gapensi) mengusulkan agar plafon proyek pemerintah yang boleh digarap oleh Badan Usaha Milik Negara BUMN dan usaha besar dinaikkan dari Rp 50 miliar menjadi Rp 100 miliar. Cara ini dinilai ampuh untuk mendorong peran swasta di daerah untuk menggarap proyek infrastruktur, utamanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau akhir-akhir ini ada hiruk-pikuk minimnya peran swasta, itu memang ada benarnya. Plafon Rp 100 miliar ini sangat tepat untuk mendorong swasta dalam menggarap infrastruktur," ujar Sekjen BPP Gapensi, Andi Rukman Karumpa, di Jakarta, Senin (18/9).

Dia menilai, plafon proyek Rp 100 miliar ini, tidak saja mampu melindungi kontraktor lokal, namun juga mempertegas segmentasi pasar konstruksi. "Tentu plafon ini akan mempertegas implementasi dari segmen konstruksi nasional," ujar Andi.

Andi memaparkan, segmentasi pasar konstruksi telah diatur dalam Perpres 54/2010 dan Permen PU Nomor 31 Tahun 2015. Keduanya mengatur segmentasi pasar proyek konstruksi yakni usaha konstruksi kecil menggarap proyek pemerintah di bawah Rp 2,5 miliar, menengah-1 sebesar Rp 2,5 hingga Rp 50 miliar, menengah-2 sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar. Sedangkan besar dan asing menggarap proyek di atas Rp 100 miliar.

Sebagaimana diketahui sebelumnya perusahaan BUMN dilarang menggarap proyek konstruksi pemerintah di bawah Rp 50 miliar. Tujuannya untuk membuka kesempatan kepada pengusaha daerah untuk menjadi pelaku usaha di daerahnya sendiri. Selain itu, kesepakatan antara Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN ini ditujukan mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektifitas daerah.

Dia mengatakan, plafon Rp 100 miliar dapat juga mencegah kesenjangan penguasaan pasar konstruksi antara usaha kecil, menengah dan besar. Pasar konstruksi nasional masih dikuasai oleh segelintir perusahaan besar. "Yang besar-besar tidak banyak tapi dia kuasai 87 persen pangsa pasar. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya 6 persen," ujar Andi.

Sebab itu, guna memperkecil kesenjangan pasar tersebut, perlu ditingkatkan plafon pasar yang tidak boleh digarap oleh BUMN dan usaha besar. Selain itu, kemitraan antara kontraktor kecil dan menengah dengan pengusaha besar harus ditingkatkan.

"Kesenjangan ini harus segera diperpendek dengan regulasi sesuai dengan nawacita. Tujuannya, untuk meningkatkan kemitraan antara kecil, menengah berupa kesempatan join operation dengan penyedia jasa kualifikasi dengan yang besar," pungkas Andi.

Andi mengatakan, sektor konstruksi memiliki konstribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi yakni sebesar 10,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional pada tahun lalu dan memiliki multiplier effect terhadap sektor lain. Bahkan pasar konstruksi Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara dan nomor 4 terbesar di Asia, setelah China, Jepang dan India.

Pada 2017, pemerintah mengalokasikan total belanja infrastruktur secara nasional sebesar Rp 387 triliun dan sebesar Rp 101,4 triliun dikelola oleh Kementerian PUPR. Kementerian PUPR melakukan pelelangan dini sejak tahun lalu dan hasilnya hingga Januari 2017 sebanyak 2.768 paket telah terkontrak dengan nilai Rp 41,4 triliun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta

Hal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi

Kementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?

HPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol
Aturan Baru: Perusahaan Jalan Tol Boleh Buka Lahan Baru untuk Kawasan Bisnis di Sekitaran jalan Tol

Perusahaan jalan tol diperkenankan membuka lahan baru untuk kawasan bisnis, dengan catatan tidak meninggalkan SPM jalan tol.

Baca Selengkapnya
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda

Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Seleksi Ketat Kalangan Swasta yang Diangkat jadi PNS Eselon II
Pemerintah Diminta Seleksi Ketat Kalangan Swasta yang Diangkat jadi PNS Eselon II

Aturan kebijakan tersebut nantinya ada dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Baca Selengkapnya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Investasi Masuk ke IKN Nusantara Ditarget Capai Rp100 Triliun di 2024
Investasi Masuk ke IKN Nusantara Ditarget Capai Rp100 Triliun di 2024

Hingga saat ini, investasi yang sudah masuk dalam pembangunan IKN Nusantara mencapai Rp47,5 triliun.

Baca Selengkapnya
UU Sedang Direvisi: Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS
UU Sedang Direvisi: Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS

Pemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Punya Cara Jitu Bawa Produk UMKM ke Pasar Global, Begini Detailnya
Erick Thohir Punya Cara Jitu Bawa Produk UMKM ke Pasar Global, Begini Detailnya

Dengan kreatifitas yang dimiliki oleh para pelaku usaha muda, Erick percaya bahwa produk UMKM yang dihasilkan dapat bersaing di pasar global.

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.

Baca Selengkapnya