Pengusaha Tagih Janji Penurunan Harga Gas Bumi Pemerintah Jokowi
Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebut harga gas bumi di Indonesia masih relatif lebih mahal untuk menopang daya saing industri nasional. Padahal, gas bumi menjadi salah satu komponen terbesar dari proses produksi industri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Johnny Darmawan mengatakan, sampai saat ini sejumlah pelaku usaha belum mendapatkan kepastian dari pemerintah, terkait penurunan harga gas bumi. Kondisi ini membuat pelaku usaha menanyakan komitmen pemerintah tersebut.
"Para pelaku usaha menanyakan kembali, bagaimana sesungguhnya komitmen kebijaksanaan dan keberpihakan pemerintah dalam menetapkan harga gas yang sampai saat ini belum ada kepastian," kata Jhonny dalam Forum Diskusi Kadin dengan Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) dan Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA) di Menara Kadin, (25/9).
-
Apa yang menjadi pendorong utama Pertamina dalam ekonomi Indonesia? Pendekatan ini akan menjadi terobosan bagi perekonomian Indonesia, dengan membuka peluang industri baru dan menciptakan pasar global untuk produk-produk rendah karbon.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Mengapa Pertamina penting bagi perekonomian nasional? Hingga akhir Oktober 2023, Pertamina telah berkontribusi hingga Rp255,51 triliun, terdiri dari pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta signature bonus, sebagai langkah kepatuhan Pertamina dalam pembayaran pajak dan aspek keuangan lainnya.
-
Mengapa Pertamina menganggap panas bumi penting? Ini dikarenakan panas bumi memiliki ketersediaan terbaik di antara energi terbarukan lainnya serta dapat dikontrol, selain itu dengan potensinya yang sangat besar di Indonesia, panas bumi mampu menjadi baseload hijau untuk sektor industri, sebagai sumber energi terbarukan strategis yang utama,' ujar Julfi.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Apa kontribusi utama Pertamina untuk Indonesia? Pertamina berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menjadi pemimpin dalam transisi energi, guna mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia.
Johnny mengungkapkan, gas sangat berperan dalam pengoperasian sektor industri baik untuk bahan bakar dan bahan Baku. Sebab, biaya gas bumi memberikan kontribusi 20 persen hingga 30 persen ke biaya produksi. Maka dari itu, penetapan harga gas bumi ikut berpengaruh pada keberlanjutan industri.
"Jika pasokan gas dalam negeri berdaya saing maka sektor industri manufaktur diharapkan akan tumbuh 6 persen-7 persen,” tambahnya.
Seperti diketahui, dunia usaha sempat memiliki Harapan terhadap harga gas yang murah, pasca terbitnya Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tanggal 3 Mei 2016 tentang penetapan harga gas bumi sebesar USD 6 per MMBTU. Namun, setelah 3 tahun berlalu kenyataannya tak kunjung terimplementasikan, karena hingga saat ini harga jual gas industri masih tetap tinggi dan belum ada perubahan.
Di dalam beleid tersebut, presiden mengatur agar harga gas bagi tujuh sektor industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet ditetapkan menjadi USD 6 per MMBTU.
Sampai saat ini beleid tersebut hanya diimplementasikan pada perusahaan BUMN sektor industri pupuk, baja dan pupuk majemuk.
"Perusahaan swasta di sektor industri petrokimia pengolah migas, keramik, kaca, baja, oleokimia, pulp dan Kertas serta makanan minuman sampai saat ini belum mendapatkan penurunan harga gas," tutur Johnny.
Sementara itu, pemerintah melalui surat edaran PGN No.037802.S/PP.01.01/BGP/2019 tertanggal 31 Juli 2019 justru akan melakukan menaikan harga jual gas per 1 Oktober 2019.
Ada dua kebijakan turunan yang mendukung Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Pertama, Permen ESDM Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Kedua, Peraturan Perintah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
"Dengan adanya 2 dukungan kebijakan tersebut, harusnya harga gas bumi industri sudah turun dan berdaya saing sebagaimana amanat Perpres Nomor 40 Tahun 2016. Pelaksanaan kebijakan tersebut sangat di tunggu oleh para pelaku usaha, karena keberpihakan pemerintah akan menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan industri di Indonesia," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaKarena aspek ini menentukan bagaimana setiap negara bergerak untuk menuju target Net Zero Emission.
Baca SelengkapnyaAda pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.
Baca SelengkapnyaHKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaProduk ubin keramik dari China sendiri diberikan insentif tax refund sebesar 14 persen oleh pemerintahnya.
Baca SelengkapnyaInvestor makin kurang menaruh minat pada sektor minyak.
Baca SelengkapnyaSaid juga menyinggung mengenai konversi program minyak tanah ke LPG yang mengakibatkan kebutuhan impor LPG Indonesia terus meningkat.
Baca SelengkapnyaAkibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Baca Selengkapnya"Ketika nilai Rupiah melemah, harga bahan baku impor seperti besi, baja, semen, dan alat-alat berat yang diimpor akan meningkat," ucap Andi.
Baca SelengkapnyaPotensi investasi senilai Rp437 triliun di sektor petrokimia juga terancam mandek akibat kekacauan pasar domestik.
Baca Selengkapnya