Pengusaha tak terima dituding jadi mafia di Muara Baru
Merdeka.com - Kondisi kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di daerah Muara Baru, Jakarta Utara makin memanas. Hal ini bermula dari kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang mendukung Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) untuk sepenuhnya mengembangkan kawasan tersebut.
Dalam perjalanannya, Perum Perindo ingin menaikkan tarif sewa lahan berkali-kali lipat dan memendekkan jangka waktu sewa dari 20 tahun menjadi lima tahun.
Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru, Tachmid Widiasto Pusoro menjelaskan langkah awal Perum Perindo adalah menaikkan tarif sewa lahan secara gradual per semester sampai 450 persen (tarif saat ini ). Sedangkan kenaikan 48 persen yang disebut Perindo adalah kenaikan semester pertama, yang pada akhirnya akan naik lagi sampai 1000 persen di tahun 2021.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Kapan harga rumah dan tanah naik? Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ketersediaan lahan atau tanah semakin terbatas. Dampaknya, harga rumah dan tanah yang naik setiap tahunnya.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Bagaimana menghitung persentase kenaikan dengan rumus? Cara menghitung persentase kenaikan dengan rumus dapat disederhanakan sebagai berikut: Persentase Kenaikan (%) = ((Akhir-Awal))/Awal x 100%
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kapan harga beras mulai naik di Purworejo? Dalam beberapa pekan terakhir, harga beras pada tingkat penggiling di Purworejo terus melambung tinggi.
Menurutnya, periode sewa 5 tahun, sangatlah diluar nalar, karena tidak feasible dan bankable. Disebut di aturan kemenkeu bisa lebih dari 5 tahun untuk karakteristik usaha tertentu.
"Menurut Perindo tarif sewa hanya naik 48 persen. Periode 5 tahun sesuai aturan Kementerian Keuangan. Faktanya tidak demikian," ucap Tachmid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/10).
Di lain hal, Tachmid mengingatkan Perum Perindo untuk tidak memfitnah nama-nama pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru kepada publik dengan mengatakan sebagai mafia. Padahal menurutnya, kawasan Pelabuhan Muara Baru hanya dikuasai oleh Perum Perindo.
Tachmid mengecam semua pernyataan dan data yang dikeluarkan Perum Perindo tidak sesuai fakta dan realitas. Pengguna jasa di Muara Baru telah silih berganti, pengguna jasa yang lama sudah banyak tidak beroperasi.
"Muara Baru dikuasai mafia. Muara baru dikuasai segelintir orang. Pengusaha Muara Baru sudah menikmati tarif murah 10 juta per Ha selama 30 tahun. Ini adalah fitnah dan data bohong," tegas Tachmid.
Dalam pandangan Tachmid, Perindo sengaja menyebar pernyataan yang tidak sesuai fakta mengenai aturan dan kebijakannya. Ditambah lagi, mengungkapkan hal fitnah terhadap pengguna jasa di Pelabuhan Muara Baru, bahkan sampai menyebut hal yang bersifat pribadi.
"Pembentukan opini negatif di mata publik oleh Perum Perindo sungguh menyakitkan bagi penggunajasa yang telah berkontribusi terhadap industri perikanan nusantara," imbuhnya.
Dia menghimbau kepada direksi dan beserta jajaran baru Perum Perindo agar instropeksi dalam mengambil kebijakan.
"Mari kita benahi bersama Pelabuhan Perikanan Muara Baru dengan bijak, bukan dengan bajak."
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) untuk sepenuhnya mengembangkan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman di daerah Muara Baru, Jakarta Utara.
"Kami ingin mengelola kawasan tersebut dengan lebih baik dan untuk kepentingan masyarakat umum serta nelayan tradisional," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti seperti ditulis Antara.
Menteri Susi juga menyatakan, KKP mendukung langkah Perindo untuk menaikkan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Zachman selama kenaikan tersebut dapat berpengaruh positif terhadap pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di kawasan tersebut.
Beberapa pengembangan kawasan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat mencakup pembangunan 2 unit "Sea Water Reverse Osmose" (SWRO), renovasi "transhit shed", renovasi Pusat Perdagangan Ikan, dan pembangunan rumah sakit untuk nelayan.
Mengenai kenaikan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Rachman, lebih lanjut Susi menjelaskan bahwa pemerintah sebagai pemilik lahan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan apapun akibat tarif sewa lahan yang masih rendah.
Direktur Utama Perindo, Syahril Japarin mengatakan, potensi pendapatan Perum Perindo dari sewa tarif lahan di Muara Baru sejauh ini hanya dari 3-5 perusahaan saja setiap tahunnya.
Mulai 1 September 2016, tarif sewa lahan ditetapkan sebesar Rp 61.500 per meter persegi per tahun, naik sebesar 48 persen dari tarif sebelumnya Rp 41.318 per meter persegi per tahun.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata rumah kontrakan ditempati orang yang kerja di proyek pembangunan Kota Nusantara
Baca SelengkapnyaSejak ada pembangunan proyek IKN, bisnis kos-kosan dan sewa rumah laris manis di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPerumnas siap menjalankan perannya sebagai pengembang milik pemerintah dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaPara pekerja atau buruh bisa melakukan pelaporan apabila tempat bekerja mereka tidak memberikan UMP sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaHarga rumah subsidi perlu naik karena harga material konstruksi rumah saat ini mengalami kenaikan yang jauh lebih besar.
Baca Selengkapnya