Pengusaha Tekstil Siap Produksi Masker dan APD, Dibagikan Secara Gratis
Merdeka.com - Semakin merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia membuat kebutuhan akan masker dan alat medis lainnya melonjak tajam. Beberapa pelaku industri pun akhirnya banting setir untuk memproduksi masker dan memasarkannya secara luas.
Sejumlah pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan kesanggupan untuk memproduksi alat pelindung diri (APD), termasuk masker non-medis dan membagikannya secara gratis. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa mengatakan, pihaknya telah berkomitmen terhadap pandemi virus corona dengan mendonasikan masker non-medis secara gratis kepada Palang Merah Indonesia (PMI).
"Ini sosial responsibility. Ini yang kita buat masker non-medical yang kita buat secara gotong royong mulai dari bahannya. Kita berikan kepada PMI secara gratis," kata Jemmy dalam sesi teleconference, Senin (23/3).
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
Senada, Direktur Utama PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto mengungkapkan, pihaknya siap memproduksi sejumlah alat pelindung diri guna mencegah virus corona. Bahkan, Anne tak sungkan untuk membagikannya secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dalam menghadapi wabah virus corona Covid-19.
"Industri dalam negeri siap untuk produksi APD, termasuk masker dengan biaya at cost dan tidak dipakai sebagai komersialisasi. Itu komitmen industri hilir," tegas dia.
Percepat Proses Sertifikasi
Meski demikian, bantuan itu belum bisa tersalurkan sebelum pemerintah memberi sertifikasi barang produksi tersebut. Untuk itu, dia meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dinas Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk bisa mempercepat proses sertifikasi produk APD medis tersebut.
"Untuk non-medical grade, sebetulnya bisa langsung. Kalau medical grade kami masih koordinasi dengan BNPB maupun dinas kesehatan apakah bisa kita dipercepat untuk sertifikasi," jelas dia.
PT Pan Brothers telah memiliki lab tech tersendiri guna memproduksi alat bantuan tersebut. Sehingga dirinya yakin produk tersebut mampu menahan wabah virus corona yang semakin parah.
"Lalu dibilang apakah kami ready, secara non-medical grade definitely. Enggak usah omong ready kami saja sudah produksi demikian, tapi kalau untuk medical grade kita perlu sertifikasi dinas kesehatan," ungkap dia.
Namun, dia juga coba memahami bahwa pemerintah khususnya dinas kesehatan saat ini tengah sibuk memerangi virus corona dari titik terdepan. "Tapi rasanya kalau kita minta dinas kesehatan sertifikasi kita agak enggak tega, karena mereka masih fokus gugus depan untuk persiapan. Mendingan mereka persiapan klinik, persiapan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota daripada pikirkan sertifikasi untuk kita," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaPihaknya turut mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Perindustrian yang dengan tegas menginginkan pembatasan impor kembali.
Baca SelengkapnyaPemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaAgus menyatakan tidak ada industri yang menggunakan produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya.
Baca SelengkapnyaHal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.
Baca SelengkapnyaSelain produsen teknologi dan mesin, Indo Intertex juga menjadi ajang kumpul para fesyen designer dan brand-brand fesyen ternama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan keberadaan produk alat kesehatan buatan dalam negeri nantinya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemenperin mencatat angka perusahaan alat kesehatan dalam negeri mencapai 1.199.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan bahwa kemitraan itu akan berjalan selama dua setengah tahun.
Baca Selengkapnya