Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha Tunggu Aturan Protokol Kesehatan Sektor Perhotelan dan Restoran

Pengusaha Tunggu Aturan Protokol Kesehatan Sektor Perhotelan dan Restoran Ilustrasi hotel. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Berni

Merdeka.com - Pemerintah akan menerbit SOP protokol kesehatan bagi sektor bisnis perhotelan dan restoran sesuai standar kualifikasi. Pemberlakuan standar wajib ini bertujuan untuk mendukung roda bisnis kedua sektor usaha tersebut di era kebiasaan baru.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran belum mengetahui sama sekali terkait standar protokol kesehatan anyar yang diumumkan pemerintah. Sebab, sejauh ini belum ada sosialisasi yang diberikan secara langsung oleh Pemerintah.

"Jujur aja yang jelas kami baru dengar dan belum tahu sama sekali. Sampai sekarang juga belum ada sosialisasi ataupun arahan atas standar yang diterapkan pada protokol kesehatan seperti apa nanti," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (26/9).

Menurut Maulana, selama ini PHRI dinilai telah kooperatif untuk menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah di masa kedaruratan kesehatan ini. "Selama ini kami sudah oke kok, bahkan kita pertama keluarkan protokol kesehatan panduan hotel restoran sesuai arahan Kementerian Kesehatan dari PSBB pertama," paparnya.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menanti standar ptotokol kesehatan baru yang diinginkan pemerintah. "Jadi kami masih tunggu saja, karena kami juga belum tahu gambarannya seperti apa yang dimau," paparnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono, yang juga mengaku belum mengetahui standar baru ptotokol kesehatan bagi usaha perhotelan dan restoran.

"Saya dan kami mungkin di PHRI memang belum mengetahui apa itu standar baru protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Sekjen (PHRI) juga saya kira belum memperoleh draftnya," terangnya.

Sehingga dia meminta Pemerintah lebih bijak dalam membuat suatu kebijakan, antara lain dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Khususnya pelaku usaha hotel dan restoran.

"Kalau dilibatkan mungkin kami pelaku usaha juga akan lebih siap menerapkannya. Karena bagaimana juga kebijakan baru pasti butuh waktu adaptasi," tukasnya.

Arahan Menko Airlangga

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan SOP protokol kesehatan bagi untuk perhotelan dan restoran. Standar wajib ini akan keluarkan oleh Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif untuk mendukung bergeraknya kembali bisnis di sektor tersebut.

"Menteri Pariwisata akan meluncurkan standar operasi perhotelan dan restoran yang sesuai dengan standar kualifikasi," kata Airlangga di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (25/9).

Selain itu, pemerintah akan terus menggalakkan kampanye 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk mengurangi risiko penularan virus corona. Sebab, aspek kesehatan menjadi kunci dari pemulihan ekonomi nasional.

"Pemulihan yang utama tentu aspek kesehatan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Benarkah Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Benarkah Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025? Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Sri Mulyani menyebut, saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang
Kemendag Sindir Kemenkes soal PP Kesehatan & RPMK: Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ganggu Hak Pedagang

Kemendag juga menekankan pentingnya penelitian yang solid dalam mengimplementasikan aturan tersebut di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal
Pemerintah Bakal Tarik Barang Jualan PKL dan UMKM yang Tak Punya Sertifikat Halal

Sanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya
Megawati Belum Instruksikan Penggunaan Hak Angket Pemilu 2024, Puan Maharani Ungkap Alasannya

Menurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

Baca Selengkapnya