Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha usul ojek daring diperbolehkan operasi dengan izin ketat

Pengusaha usul ojek daring diperbolehkan operasi dengan izin ketat GO-JEK ditilang polisi. ©2015 Twitter/@TMCPoldaMetro

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan resmi membatalkan larangan operasional ojek online, yang saat ini tengah marak di beberapa kota besar di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya penolakan dari masyarakat.

Pelarangan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 terkait kendaraan roda dua tidak masuk dalam kategori kendaraan, yang bisa digunakan sebagai angkutan umum karena mempertimbangkan tingkat keamanan.

‎Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto‎ memiliki usulan di mana ojek tetap beroperasi namun keselamatan para penumpang tetap terjaga.

Orang lain juga bertanya?

‎"Kadin mengusulkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keamanan dan keselamatan ojek, misalnya pembatasan motor yang di atas 150 cc tidak boleh dipakai untuk ojek‎," kata Carmelita dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (19/12).

Tak hanya itu, Carmelita menambahkan, untuk menjamin keselamatan pengendara ataupun penumpang, seluruh peralatan yang digunakan harus berlabel SNI, seperti misalnya helm.

‎Menurut Carmelita, dalam konflik ini, sebagai otoritas dirinya tidak menyalahkan Menteri Jonan. Dikatakannya, Jonan hanya menjalankan apa yang sudah ditentukan dalam UU yang notabene telah disusun oleh semua pihak.

‎"Namun Kadin melihat perlunya koordinasi antara Kemenhub dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat lahirnya transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau dan memadai dari segi ketersediaan‎," jelas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan
Jerit Ojek Online: Mulai Perkara Suspend Hingga Tingginya Potongan

Aspirasi disampaikan saat demontrasi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Pakai Helm Pertama Kali di Indonesia, Siapa Kapolrinya?
Aturan Wajib Pakai Helm Pertama Kali di Indonesia, Siapa Kapolrinya?

Padahal, sejak tahun 1971, peraturan penggunaan wajib helm sudah dikeluarkan oleh Kapolri.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Aksi Driver Ojol Jadi Penyelamat Pengguna Jalan yang Tak Pakai Helm, 'Kok Peka Sekali Sih Pak'
Aksi Driver Ojol Jadi Penyelamat Pengguna Jalan yang Tak Pakai Helm, 'Kok Peka Sekali Sih Pak'

Momen driver ojek online (ojol) selamatkan pengendara sepeda motor di jalan.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Seberapa Penting Pakai Riding Gear saat Berkendara Motor?
Seberapa Penting Pakai Riding Gear saat Berkendara Motor?

Pentingnya Riding Gear dalam Berkendara Motor. Simak yuk!

Baca Selengkapnya