Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penindakan Rokok Ilegal di Bandung Terus Meningkat dalam 3 Tahun

Penindakan Rokok Ilegal di Bandung Terus Meningkat dalam 3 Tahun Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandung (KBCB), Dwiyono Widodo mengatakan, selama kuartal I-2022 pihaknya sudah melakukan 3.000 penindakan untuk mengamankan 6 juta batang rokok ilegal di wilayah Bandung.

Penindakan di tahun 2022 meningkat tajam dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 5 juta batang rokok dalam kurun waktu satu tahun. Artinya penyebaran rokok ilegal di wilayah Bandung sudah marak terjadi dan banyak pelaku penyebarannya dan juga dikarenakan adanya peningkatan tarif pada cukai rokok.

"Di kita (KBCB) tiga tahun meningkat hasil penindakan kita berkaitan barang rokok ilegal jadi ini keprihatinan kita ini jumlahnya makin lama makin naik ini juga karena ada peningkatan (rokok ilegal) pada tarif cukai rokok," ujar Dwiyono, saat Press Tour, Bandung, Kamis (11/8).

Dwiyono mengungkapkan pada tahun 2021 hanya 1.900 penindakan dengan jumlah 5 juta batang rokok ilegal. Namun pada tahun 2022 baru memasuki kuartal I sudah menembus angka di 6 juta batang rokok ilegal.

Dia menjelaskan penyebaran rokok ilegal melalui jasa ekspedisi seperti JNE, J&T dan lain sebagainya. "Jadi ada ngirim 1 slop dan 2 slop ini jadi keprihatinan kita karena semua titik pendistribusian sudah dimasukin mereka," ujarnya.

Dwiyono mengaku untuk melakukan penindakan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan perusahaan jasa ekspedisi guna menghentikan penyebaran rokok ilegal dan sudah mengantongi data yang sering melakukan pengiriman rokok ilegal.

"Kalau ada mereka (pengirim rokok ilegal) yang kirim kasih tahu ke bea cukai ini akan ditindak," tambahnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat
Cukai Naik & Daya Beli Masyarakat Menurun, Jumlah Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Pesat

Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.

Baca Selengkapnya
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana

Penindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Capai Rp7,5 Triliun di Semester I-2023, Terbanyak Rokok
Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Capai Rp7,5 Triliun di Semester I-2023, Terbanyak Rokok

Kinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun

Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.

Baca Selengkapnya