Penindakan Rokok Ilegal di Bandung Terus Meningkat dalam 3 Tahun
Merdeka.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandung (KBCB), Dwiyono Widodo mengatakan, selama kuartal I-2022 pihaknya sudah melakukan 3.000 penindakan untuk mengamankan 6 juta batang rokok ilegal di wilayah Bandung.
Penindakan di tahun 2022 meningkat tajam dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 5 juta batang rokok dalam kurun waktu satu tahun. Artinya penyebaran rokok ilegal di wilayah Bandung sudah marak terjadi dan banyak pelaku penyebarannya dan juga dikarenakan adanya peningkatan tarif pada cukai rokok.
"Di kita (KBCB) tiga tahun meningkat hasil penindakan kita berkaitan barang rokok ilegal jadi ini keprihatinan kita ini jumlahnya makin lama makin naik ini juga karena ada peningkatan (rokok ilegal) pada tarif cukai rokok," ujar Dwiyono, saat Press Tour, Bandung, Kamis (11/8).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
Dwiyono mengungkapkan pada tahun 2021 hanya 1.900 penindakan dengan jumlah 5 juta batang rokok ilegal. Namun pada tahun 2022 baru memasuki kuartal I sudah menembus angka di 6 juta batang rokok ilegal.
Dia menjelaskan penyebaran rokok ilegal melalui jasa ekspedisi seperti JNE, J&T dan lain sebagainya. "Jadi ada ngirim 1 slop dan 2 slop ini jadi keprihatinan kita karena semua titik pendistribusian sudah dimasukin mereka," ujarnya.
Dwiyono mengaku untuk melakukan penindakan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan perusahaan jasa ekspedisi guna menghentikan penyebaran rokok ilegal dan sudah mengantongi data yang sering melakukan pengiriman rokok ilegal.
"Kalau ada mereka (pengirim rokok ilegal) yang kirim kasih tahu ke bea cukai ini akan ditindak," tambahnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca Selengkapnya