Penipuan Atas Nama Bea Cukai Marak Jelang Akhir Tahun, Kenali Ciri-Cirinya
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaannya. Sebab menjelang akhir pekan dan libur panjang nasional marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
"Umumnya penipuan terjadi menjelang akhir pekan atau libur nasional karena pada waktu ini perbankan dan kantor pemerintah tutup sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, dikutip dari laman resmi beacukai.go.id, Jakarta, Rabu (28/12).
Hatta membeberkan ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pertama, terdapat pungutan tidak wajar untuk bertransaksi online. Sehingga nilai pajak yang ditagihkan tidak sebanding dengan nilai barang.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Siapa yang perlu waspada dengan penipuan kos? Menjadi mahasiswa baru yang baru merantau tentu menghadapi banyak tantangan. Salah satunya mencari tempat tinggal yang nyaman dan aman. Di era digital seperti sekarang, mencari kos-kosan sering dilakukan melalui aplikasi atau media sosial. Namun, ada risiko penipuan yang perlu diwaspadai.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Kedua, pelaku penipuan menghubungi korban menggunakan nomor telepon pribadi. Biasanya pelaku mayoritas menggunakan foto profil berseragam dan menggunakan akun bisnis. Ketiga, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda apabila tidak menuruti permintaan pelaku.
Keempat, pelaku meminta sejumlah pembayaran yang ditujukan ke rekening pribadi. Hatta berharap agar ciri-ciri tersebut dapat dipahami masyarakat sehingga tidak terjadi lagi korban penipuan.
Hatta mencatat pada November 2022, terdapat 618 pengaduan yang dikirimkan melalui saluran informasi Bea Cukai. Berdasarkan seluruh total pengaduan, sebanyak 426 pengaduan atau setara 68,9 persen merupakan penipuan material.
Adapun jumlah kerugian yang dialami korban mencapai Rp967.308.000. Sisanya sebanyak 192 pengaduan atau setara 31,1 persen merupakan penipuan nonmaterial.
Untuk itu pihaknya mensosialisasikan kampanye waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Berkat kampanye tersebut pihaknya telah berhasil menggagalkan upaya penipuan dengan potensi kerugian mencapai Rp970 miliar.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu mengampanyekan waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaPeningkatan modus penipuan terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan keinginan masyarakat di bulan puasa.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaAda penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas.
Baca SelengkapnyaAdapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaWaspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaNasabah BSI diminta untuk waspada terhadap modus penipuan
Baca SelengkapnyaModus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.
Baca Selengkapnya