Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Bank Commonwealth soal Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Penjelasan Bank Commonwealth soal Pembobolan Rekening Ilham Bintang commonwealth bank. heraldsun.com

Merdeka.com - Bank Commonwealth memberikan klarifikasi mengenai kasus pencurian dana di rekening milik nasabahnya, Ilham Bintang dengan modus pembajakan kartu telepon genggam atau subscriber identity module (SIM) card.

Senior Vice President Corporate Communications & Financial Inclusion Bank Commonwealth, Bayu Irawan mengaku siap membantu proses dan langkah yang diperlukan, untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut.

Bayu menjelaskan, transaksi perbankan melalui gawai (mobile banking) dan juga transaksi melalui jaringan internet (internet banking) yang disanggah di rekening, telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar.

"Transaksi mobile dan internet banking yang disanggah telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar. Sebelum transaksi dijalankan, bank selalu mengirimkan OTP (one time password) untuk konfirmasi transaksi, baik yang melalui mobile banking maupun internet banking sesuai dengan prosedur bank," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (20/1).

Sesudah transaksi dijalankan, kata Bayu, sesuai dengan prosedur bank telah mengirimkan notifikasi melalui SMS dan pesan elektronik (email). Bayu mengatakan Commonwealth akan bekerja sama dengan baik untuk mengungkap kasus ini.

"Sejak saat pengaduan diterima dari nasabah pada 6 Januari 2020, tim kami selalu berkomunikasi dengan Bapak IB (Ilham Bintang), baik melalui Relationship Manager, call center, dan pejabat senior bank," kata dia.

Nomor Ponsel Dicuri dan Rekening Dibobol, Ilham Bintang Lapor Polisi

Sebelumnya, Wartawan senior Ilham Bintang melaporkan tindak kejahatan pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel dan pembobolan uang di rekening bank miliknya kepada pihak kepolisian.

"Sudah saya laporkan (ke polisi) pada Jumat (17/1/2020)," katanya di Jakarta, Sabtu (18/1).

Ilham juga telah menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus ini, sekaligus telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Data tersebut mulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI.

Ilham mengatakan, pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV. Dari rekaman CCTV menunjukkan terjadinya tindak kejahatan di situ.

"Mestinya ketika mengetahui terjadinya tindak kejahatan pidana seperti itu, harusnya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ketika saya melaporkan tindak kejahatan yang menimpa saya kepada pihak kepolisian, saya baru mengetahui bahwa sayalah orang pertama yang melaporkan kasus tersebut," ujar Ilham seperti dikutip Antara.

Menurut dia, dia sempat mengatakan kepada pihak Indosat dan Bank Commonwealth bahwa dirinya sebagai korban dirugikan secara konkret, tapi yang sebetulnya dihantam oleh pelaku kejahatan tersebut adalah sistem pengawasan Indosat dan Bank Commonwealth, sehingga hal ini tentunya dapat membuat ketakutan bagi konsumen ke depannya.

Ilham juga menyampaikan pihak Indosat sudah menemuinya dan dalam pertemuan tersebut Indosat memberikan data yang dimintanya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM pada 3 Januari 2020, dan fotokopi formulir yang diisi pelaku.

Sedangkan, dalam pertemuan dengan pihak Commonwealth, dia memprotes keras karena gagal menjalankan amanah untuk melindungi dan menjaga nasabah.

"Saya sampaikan protes keras. Saya juga mengungkapkan kekecewaan berat kepada mereka yang saya percayai menyimpan uang, namun tidak menjaga amanah itu dengan baik," sebut Ilham dalam akun resmi Facebooknya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Bank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah
Bank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah

Bank Jago Dibobol Mantan Pegawai, Begini Nasib Dana dan Data Nasabah

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Uang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mantan Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah
Kronologi Mantan Pegawai Bank Jago Bobol 112 Rekening Nasabah

Awalnya pihak kepolisian meminta Bank Jago memblokir sejumlah rekening di Bank Jago karena terindikasi menerima aliran dana ilegal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.

Baca Selengkapnya
Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi
Curi Uang Rp1,3 Miliar dari Rekening Diblokir, Eks Karyawan Bank Jago Ditangkap Polisi

Seorang mantan Karyawan Bank Jago, IA (33) dijebloskan ke penjara karena mencuri Rp1,3 miliar dari rekening yang sedang diblokir aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M

Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka

Baca Selengkapnya
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung

Maqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.

Baca Selengkapnya
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Tindak Tegas Pelanggaran, BTN Buka Ruang untuk Nasabah Tempuh Jalur Hukum

BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.

Baca Selengkapnya