Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan BKN Soal PPPK Guru Harus Terdaftar di Dapodik

Penjelasan BKN Soal PPPK Guru Harus Terdaftar di Dapodik CPNS. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Banyak calon PPPK Guru mempertanyakan kenapa peserta yang boleh mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya untuk yang tertera di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjawab pertanyaan tersebut dalam sesi live instagram @bkngoidofficial. Dalam kesempatan itu, admin SSCASN Juwita menjelaskan ketentuan tersebut mengikuti PermenPAN RB nomor 28 tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021.

"Kita juga ambil dari PermenPAN nomor 28 tahun 2021 itu dijelaskan di pasal 4 kalau tidak salah, yang bisa mendaftar ke pengadaan PPPK guru ini hanyalah Honorer THK-II, guru non ASN atau guru sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik, guru sekolah swasta yang terdaftar di dapodik, juga Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) itu yang bisa ikut pengadaan P3K tahun ini," kata Juwita, Jumat (9/7).

Sebelumnya dijelaskan calon pendaftar PPPK Guru disarankan untuk mengecek datanya sendiri pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id. Selain itu, BKN mengimbau calon pendaftar untuk melihat ulang apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di sana sudah tepat atau belum.

Sebab, nantinya kesesuain tersebut akan berpengaruh terhadap proses penerimaan PPPK, sebab PPPK dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama untuk guru honorer THK II dan guru negeri yang terdaftar di dapodik, dengan syarat instansi di tempat mereka membuka formasi.

Peserta yang lulus tahap pertama, tidak perlu mengikuti seleksi tahap kedua atau ketiga. Namun, jika peserta PPPK yang tidak lulus di tahap pertama, bisa mengikuti seleksi di tahap 2 ditambah guru swasta dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum bisa memilih instansi.

Jika belum lulus di tahap kedua, peserta bisa mengikuti seleksi tahap 3. Namun, bagi peserta tahap pertama yang tidak lulus syarat agar bisa mengikuti tahap kedua diharuskan mengisi resume hingga tuntas.

"Sehingga bagi yang tidak resume di tahap pertama tidak bisa ikut tahap kedua dan ketiga," ujarnya.

Di samping itu, BKN mengingatkan bagi calon pendaftar seleksi PPPK guru yang sudah melakukan pengecekan data, kemudian terdapat data yang tidak sesuai, disarankan untuk tidak melanjutkan pendaftaran.

"Pengecekan data, kan pelamar memilih seleksi PPPK guru, akan tampil di Dapodik, ketika melihat itu lalu ada tidak kesesuaian dengan datanya lebih baik tidak dilanjutkan," katanya.

Namun, bagi calon peserta PPPK guru yang ternyata kualifikasi pendidikannya memenuhi kriteria sebagai guru Indonesia misalnya, namun ketika mendaftar hanya tersedia untuk jabatan guru kelas, padahal yang bersangkutan memang lulusan pendidikan Bahasa Indonesia. Maka bisa melapor ke dapodik.

"Kita ngambil datanya di dapodik kalau datanya sudah benar dan hanya bisa mendaftar di jabatan guru kelas berarti hanya sampai situ, tapi kalau berbeda dengan pendidikan bisa dilaporkan. Setelah lapor ke dapodik baru kita tarik ulang,” tutupnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database
Ternyata Tak Semua Orang Bisa Daftar PPPK Guru, Harus Ada SK Honorer dan Terdaftar di Database

Kriteria pelamar pada kebutuhan khusus yakni pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II dan guru non aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran 4.327 Formasi PPPK Hingga 12 Oktober, Cek Persyaratan di Link Ini
Pemkab Bogor Buka Pendaftaran 4.327 Formasi PPPK Hingga 12 Oktober, Cek Persyaratan di Link Ini

Hasil dari seleksi administrasi PPPK akan diumumkan pada 13-16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dimulai Hari Ini: Informasi Lengkap Jadwal, Persyaratan, dan Prosedurnya

Proses pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Cek Data Non ASN
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Cek Data Non ASN

Sebelum mengikuti PPPK 2024, pelamar harus sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan

Ada data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Lewat SSCASN
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Lewat SSCASN

Adapun pengadaan PPPK yang diprioritaskan antara lain Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Begini Alur Pendaftaran Hingga Tes Kelulusan PPPK Guru
Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Begini Alur Pendaftaran Hingga Tes Kelulusan PPPK Guru

Jika berminat, berikut alur pendaftaran SSCASN 2023 PPPK guru yang dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pendaftaran PPPK untuk Formasi Guru

Penjadwalan ulang ini disebabkan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK teknis Tahun Anggaran 2022 di sejumlah instansi.

Baca Selengkapnya
Catat, Syarat Daftar PPPK 2023 Harus Punya SK Honorer
Catat, Syarat Daftar PPPK 2023 Harus Punya SK Honorer

Proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online dan adapun link pendaftarannya dapat melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Formasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya