Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Ditjen Pajak Soal Tax Ratio RI Kalah dari Malaysia

Penjelasan Ditjen Pajak Soal Tax Ratio RI Kalah dari Malaysia Yon Arsal. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Yon Arsal membeberkan penyebab rasio pajak Indonesia tertinggal dibandingkan Malaysia. Diketahui, Per 2018, tax rasio sebesar 10,3 persen sedangkan Malaysia sekitar 15 persen.

"Kalau Indonesia, perlu hati-hati menjelaskan, saya mungkin klarifikasi, tax rasio itu mulai dari artian yang sempit, setengah luas, dan luas. Yang saya ingin katakan adalah kalau kita ingin bandingkan tax rasio dengan negara lain secara comparable kita harus memasukkan komponen unsur yang sama," kata dia dalam seminar, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/3).

Yon menyebut, rasio pajak Indonesia yang sekarang sebesar 10,3 persen belum memasukkan semua komponen yang merupakan potensi pajak. Angka tersebut baru merupakan hasil dari total penerimaan perpajakan dalam hal ini pajak dan bea cukai dibagi dengan Produk Domestik Bruto (PDB).

Saat ini, pemerintah dalam perhitungannya pun sudah mulai memasukkan komponen PNBP, SDA, Migas, dan Pertambangan masuk dalam perhitungan. Dengan demikian, rasio pajak menjadi sekitar 11 persen.

"Kalau kita lihat OECD guideline-nya. penerimaan itu seluruh yang nature sifatnya pajak dihitung di dalam komponen penerimaan. Di kita sejauh ini yang baru kita hitung adalah penerimaan pajak bea cukai dan sekarang PNBP dan pertambangan," urai Yon.

Dia mengatakan, jika perhitungan tax rasio Indonesia menggunakan arti luas, maka angkanya sekitar 13-13,5 persen. Itu pun, dengan catatan memasukkan seluruh komponen pajak, baik di pusat maupun daerah.

"Tapi yang belum kita masuk itu unsur pajak daerah. kalau itu masukkan rata kontribusinya akan nambah 1,5 sampai 2 persen," ungkapnya.

Dia mengakui bahwa tax ratio Indonesia masih rendah walaupun seluruh komponen potensi penerimaan pajak tersebut telah dimasukkan. Namun, angka tersebut tidak berbeda terlalu jauh dengan negara tetangga.

"Memang masih lebih rendah juga cuma kalau kita bandingkan 10 persen dengan 15 persen keliatan gap-nya jauh. Kalau yang setara 13 persen dengan 15 persen. Kita sebenarnya tidak jauh juga," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Nilai Penerimaan Pajak RI Rendah: Orde Baru Pernah 14 Persen, Masak Kalah dari Malaysia
Prabowo Nilai Penerimaan Pajak RI Rendah: Orde Baru Pernah 14 Persen, Masak Kalah dari Malaysia

"Apa kita lebih bodoh dari orang Thailand, apa kita lebih bodoh atau kita lebih malas," kata Prabowo.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh
Prabowo Ingin Naikkan Rasio Pajak Jadi 16 Persen, Begini Langkah Bakal Ditempuh

Prabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.

Baca Selengkapnya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya
Bisakah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Era Prabowo Tercapai? Begini Analisanya

Untuk mencapai target tersebut, Prabowo harus memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia pada saat masa transisi ke pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio

Rasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target
Negara Kumpulkan Pajak Rp1.523,7 Triliun Per Oktober, Sudah 95,78 Persen dari Target

Angka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya
Gibran Sebut Rasio Pajak dan Penerimaan Pajak Itu Beda, Begini Perbedaan Sebenarnya

Rasio pajak adalah perbandingan atau persentase penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya