Penjelasan ESDM tentang pentingnya HoA dalam proses divestasi saham Freeport
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoRan telah sepakat terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada PT Inalum (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Head of Agreement (HoA) yang ditandatangani beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, mengatakan meski pun HoA ini bukan merupakan suatu ikatan legal bagi Freeport McMoRan maupun pemerintah Indonesia, namun ada unsur moral yang harus dipenuhi oleh keduanya.
"Mengenai HoA (Head of Agreement), dalam bisnis internasional HoA biasa. Karena di situ diatur untuk menuju transaksinya bagaimana, harganya bagaimana, memang caranya harus begitu, kalau tidak diatur duluan bagaimana. Maka itu ada HoA untuk memastikannya. Maka HoA punya ikatan moral," ujar dia dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin (23/7).
-
Siapa yang mendirikan PT Pertamina Hulu Energi? PT Pertamina Hulu (PHE) merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (persero) yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas (migas).
-
Kenapa Pertamina berpartisipasi? Pertamina akan berperan aktif dalam flagship event ASEAN Summit 2023. Hal ini merupakan Upaya bersama Kementerian BUMN dan BUMN mendukung AIPF sebagai pilar episentrum pertumbuhan ekonomi di ASEAN melalui kolaborasi dengan mitra global.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Kenapa Pertamina penting bagi kemandirian ekonomi? Menurut Nicke, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Kenapa BP Batam minta dukungan Kementerian? Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.
-
Bagaimana Pertamina membangun fondasi hukum untuk CCS? Sebagai pelopor di ASEAN dalam penerapan regulasi CCS, dan berperingkat pertama di Asia menurut Global CCS Institute, Indonesia telah membangun fondasi hukum yang kuat.
Bambang mengungkapkan, Freeport beroperasi melalui KK (Kontrak Karya) tahun 1991 yang diperbaharui ketika kontrak pertama Freeport pada 1967 kepemilikannya masih berbadan hukum asing. Kemudian pada 2017, terjadi perubahan lagi di mana KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Sebetulnya divestasi perubahan kegiatan penambangan Papua oleh Freeport, termasuk pembangunan smelter, termasuk dalam perubahan KK menjadi IUPK. Kita lihat ke divestasi sudah diatur dalam KK, pasal 24 ayat 2A-2B mengatur bahwa kewajiban mereka mendivestasi melalui pasar modal. Atau langsung diatur di tahun pertama sebanyak 10 persen, hingga tahun ke 10 mencapai 20 persen," jelas dia.
Pada perkembangannya, lanjut Bambang, dalam UU Nomor 4 Tahun 2009, menyebutkan dalam 5 tahun harus divestasi dan jumlah diatur menjadi 25 persen. Selanjutnya keluar PP Nomor 7 Tahun 2014 di mana dijelaskan bagi perusahaan melakukan penambangan bawah tanah berkewajiban melakukan 30 persen divestasi saham. Kemudian pemerintah mengeluarkan PP Nomor 1 Tahun 2017 di mana divestasi menjadi 51 persen.
Menurut Bambang, setelah itu ada beberapa kebijakan yang dituangkan dalam IUPK, yaitu mendivestasikan 51 persen saham, membangun smelter serta ketentuan adanya stabilitasi investasi. "Kita tidak bisa menunggu sampai tahun 2021. Kita tidak bisa menolak perpanjangan kontrak tanpa alasan yang wajar, Freeport tahunya sampai 2041, tapi kita tahunya sampai 2021," kata dia.
Bambang menjelaskan, jika kegiatan Freeport berhenti di 2021, maka Indonesia digugat di pengadilan arbitrase internasional.
"Nah, jika sudah digugat maka prosesnya panjang, dan operasional tambang akan berhenti. Padahal operasional tambang ini tidak boleh berhenti. Jika berhenti recovery-nya akan mahal, jika lebih parah lagi tambang akan ambruk dan rusak. Dalam IUPK tidak otomatis diberikan sampai 2041. Kita akan beri persyaratan, jika Freeport memenuhi persyaratan tersebut maka bisa sampai tahun 2041 kontraknya," tandas dia.
Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaBahlil memastikan proses divestasi saham tersebut sudah berjalan tanpa kendala.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas soal kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaJokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPerusahaan pertambangan juga perlu memprioritaskan praktik yang bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang lebih bersih.
Baca SelengkapnyaKebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Baca Selengkapnya