Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan ESDM tentang pentingnya HoA dalam proses divestasi saham Freeport

Penjelasan ESDM tentang pentingnya HoA dalam proses divestasi saham Freeport Bambang Gatot. Fikri Faqih©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoRan telah sepakat terkait divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada PT Inalum (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Head of Agreement (HoA) yang ditandatangani beberapa waktu lalu.

‎Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, mengatakan meski pun HoA ini bukan merupakan suatu ikatan legal bagi Freeport McMoRan maupun pemerintah Indonesia, namun ada unsur moral yang harus dipenuhi oleh keduanya.

"Mengenai HoA (Head of Agreement), dalam bisnis internasional HoA biasa. Karena di situ diatur untuk menuju transaksinya bagaimana, harganya bagaimana, memang caranya harus begitu, kalau tidak diatur duluan bagaimana. Maka itu ada HoA untuk memastikannya. Maka HoA punya ikatan moral," ujar dia dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin (23/7).

‎Bambang mengungkapkan, Freeport beroperasi melalui KK (Kontrak Karya) tahun 1991 yang diperbaharui ketika kontrak pertama Freeport pada 1967 kepemilikannya masih berbadan hukum asing. Kemudian pada 2017, terjadi perubahan lagi di mana KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus ‎(IUPK).

"Sebetulnya divestasi perubahan kegiatan penambangan Papua oleh Freeport, termasuk pembangunan smelter, termasuk dalam perubahan KK menjadi IUPK. Kita lihat ke divestasi sudah diatur dalam KK, pasal 24 ayat 2A-2B mengatur bahwa kewajiban mereka mendivestasi melalui pasar modal. Atau langsung diatur di tahun pertama sebanyak 10 persen, hingga tahun ke 10 mencapai 20 persen," jelas dia.

Pada perkembangannya, lanjut Bambang, dalam UU Nomor 4 Tahun 2009, menyebutkan dalam 5 tahun harus divestasi dan jumlah diatur menjadi 25 persen. Selanjutnya keluar PP Nomor 7 Tahun 2014 di mana dijelaskan bagi perusahaan melakukan penambangan bawah tanah berkewajiban melakukan 30 persen divestasi saham. Kemudian pemerintah mengeluarkan PP Nomor 1 Tahun 2017 di mana divestasi menjadi 51 persen.

Menurut Bambang, setelah itu ada beberapa kebijakan yang dituangkan dalam IUPK, yaitu mendivestasikan 51 persen saham, membangun smelter serta ketentuan adanya stabilitasi investasi. "Kita tidak bisa menunggu sampai tahun 2021. Kita tidak bisa menolak perpanjangan kontrak tanpa alasan yang wajar, Freeport tahunya sampai 2041, tapi kita tahunya sampai 2021," kata dia.

Bambang menjelaskan, jika kegiatan Freeport berhenti di 2021, maka Indonesia digugat di pengadilan arbitrase internasional.

"Nah, jika sudah digugat maka prosesnya panjang, dan operasional tambang akan berhenti. Padahal operasional tambang ini tidak boleh berhenti. Jika berhenti recovery-nya akan mahal, jika lebih parah lagi tambang akan ambruk dan rusak. Dalam IUPK tidak otomatis diberikan sampai 2041. Kita akan beri persyaratan, jika Freeport memenuhi persyaratan tersebut maka bisa sampai tahun 2041 kontraknya," tandas dia.

Reporter:‎ Septian DenySumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Sebut Divestasi Vale Selesai Dalam Waktu Dekat
Menteri Bahlil Sebut Divestasi Vale Selesai Dalam Waktu Dekat

Bahlil memastikan proses divestasi saham tersebut sudah berjalan tanpa kendala.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Tanggapi Kebakaran Smelter Freeport di Gresik: Tak Ada Korban
Menteri Bahlil Tanggapi Kebakaran Smelter Freeport di Gresik: Tak Ada Korban

Bahlil mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas soal kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan
10 Tahun Memimpin, Jokowi Klaim Sukses Bangun Banyak Smelter, Ambil Alih Freeport hingga Blok Rokan

Jokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan Pertambangan, Ini Tujuan Sebenarnya
Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan Pertambangan, Ini Tujuan Sebenarnya

Perusahaan pertambangan juga perlu memprioritaskan praktik yang bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang lebih bersih.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia
Menteri ESDM Ungkap Penyebab Perusahaan Asal Jerman Batal Investasi Smelter di Indonesia

Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.

Baca Selengkapnya