Penjelasan Kemenkeu Saat Utang dan Penyaluran Dana Bansos Naik di Waktu Bersamaan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan penyaluran bantuan sosial (dana bansos). Berdasarkan catatan, hingga 28 Februari 2019 bansos mencapai sebesar Rp 23,6 triliun. Angka tersebut mencapai 24,31 persen dari total target APBN sebesar Rp 102 triliun tahun ini.
Kenaikan penyaluran dana bansos pemerintah ini juga turut diikuti dengan naiknya total utang pemerintah pusat yang hingga Februari 2019 tembus Rp 4.566,26 triliun. Angka tersebut naik dibanding posisi utang pada posisi Januari 2019 yang mencapai Rp 4.498,6 triliun juga lebih tinggi dibanding posisi Februari 2018 sebesar Rp 4.034,80.
Lantas apakah kenaikan utang pemerintah ini berkaitan dengan naiknya anggaran bansos tahun ini?
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Apa yang dibiayai oleh APBN untuk Kalimantan Timur? Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani menyatakan, besaran utang pemerintah yang mencapai sebesar Rp 4.566 triliun merupakan murni untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN. Sementara, bansos sudah dianggarkan dalam APBN yang diambil dari penerimaan negara seperti pajak.
Maka dari itu, Kemenkeu memastikan utang yang dilakukan pemerintah tidak berkaitan untuk pembiayaan bansos. "Jadi hal itu tidak terkait," kata Askolani saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/3).
Sementara tingginya penyaluran bansos juga mutlak digunakan untuk program pembangunan pemerintah yang dituangkan dalam APBN dalam membantu memperbaiki kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Di mana, dalam 5 tahun terakhir secara konsisten pemerintah juga terus memperbaiki target sasaran penerima bansos.
Askolani menjelaskan, tingginya utang pemerintah di awal tahun ini juga sesuai dengan ketentuan di UU APBN 2019. Di mana, penarikan utang dilakukan untuk mengantisipasi kondisi pasar dan fleksibilitas pengelolaan pembiayaan APBN 2019.
Sedangkan, penyaluran bansos sendiri disebabkan oleh pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I dengan indeks bantuan yang meningkat pada komponen kesehatan dan pendidikan. Tingginya realisasi tersebut juga untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.
"Dari kebijakan bansos yang konsisten dan terus melakukan perbaikan serta peningkatan manfaat maka hasilnya nyata terlihat dalam tahun 2018 jumlah penduduk miskin untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia bisa turun di bawah 10 persen menuju ke 9,66 persen dan diperkirakan akan lebih turun lagi di tahun 2019," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan dana bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH) hingga dua kali lipat di 2019 tidak berkaitan dengan pemilu. Program tersebut, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah menggenjot peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaReliasasi belanja negara sebesar Rp184,2 triliun atau 5,5 persen dari pagu tahun 2024 yakni Rp3.325, 1 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.
Baca Selengkapnya