Penjelasan Menko Darmin Soal Batas Tarif Pungutan Ekspor CPO RI
Merdeka.com - Aturan baru tentang pungutan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya telah diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2018. Aturan tersebut selanjutnya akan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Namun besaran batas minimal yang tertuang dalam PMK 152 tersebut ternyata lebih tinggi dari angka semula. Pada aturan baru ini, pemerintah menetapkan untuk membebaskan pungutan ekspor CPO jika harga CPO beserta turunannya berada di bawah USD 570 per ton, sebelumnya pungutan dibebaskan jika harga berada di bawah USD 500 per ton.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan alasan di balik naiknya angka batas tarif tersebut. Angka tersebut berubah sebab ada perbedaan acuan bursa tarif sawit saat pembahasan dengan yang diterbitkan sekarang. Seperti diketahui, industri CPO nasional berkiblat ke dua bursa luar negeri yaitu Malaysia dan Rotterdam.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
"Nah itu ceritanya gini, kenapa juga jadi agak lambat karena sebetulnya sumber yang kita pakai tadinya waktu rapat itu adalah harga bursa Malaysia ya. Sementara di Kemenkeu itu inginnya kalau peraturan dibuat itu dasarnya harus kementerian. nah yang kementerian itu yang punya kemendag kan, itu datanya adalah data Rotterdam," kata Menko Darmin saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (5/12).
Dengan demikian maka diputuskan PMK 152 tersebut berkiblat pada bursa Rotterdam, bukan Malaysia seperti pada saat masih dalam proses pembahasan. Sementara itu, tambahan angka 70 dari 500 menjadi 570 tersebut mengacu pada rata-rata harga bursa Rotterdam yang selalu lebih tinggi 70 dolar dibanding bursa Malaysia.
"Rotterdam itu secara rata-rata lebih mahal 70 dolar dibandingkan dengan Malaysia itu," ujarnya.
Tarif pungutan yang dikenakan bervariasi antara USD 10 hingga USD 25 per ton jika harga CPO mencapai USD 570 hingga USD 619 per ton. Jika harga sedang merosot di bawah USD 570 per ton, maka tidak akan dikenakan pungutan. Besaran pungutan akan kembali seperti semula yaitu 50 persen jika harga CPO melampaui batas atas yaitu USD 619 per ton.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO). Keputusan ini diambil karena harga CPO belakangan ini terus merosot jatuh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, melihat kondisi saat ini pihaknya bersama kementerian atau lembaga terkait telah memutuskan untuk tidak memungut hasil ekspor dari CPO. Ini mempertimbangkan agar para pelaku usaha sawit tidak semakin dibebankan.
"Jadi bagaimana setelah berdiskusi agak panjang kita sepakat bahwa pungutan kelapa sawit dan turunannya untuk BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) kelapa sawit itu dengan keadaan harga yang sangat rendah diputuskan untuk di nol kan. Ditiadakan," kata Darmin saat konferensi pers, di Kantornya, Jakarta, Senin (26/11).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juli—24 Agustus 2024 .
Baca SelengkapnyaRencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaNantinya harga CPO tidak lagi berpacu pada harga acuan yang ditetapkan oleh bursa CPO Rotterdam dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengatakan pemerintah berupaya untuk menekan harga beras di pasaran
Baca SelengkapnyaDi aturan baru ini, tidak ada batasan jumlah barang dalam setiap pengirimannya.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus barang atau jasa dikenakan tarif PPN yang berbeda.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca Selengkapnya