Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Menteri Sri Mulyani Soal Rencana Pajak Jasa Pendidikan Hingga Sembako

Respons Menteri Sri Mulyani Soal Rencana Pajak Jasa Pendidikan Hingga Sembako Menkeu Sri Mulyani rapat dengan Komisi XI DPR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Keuangan angkat suara terkait dengan wacana kenaikan tarif Pajak Penghasilan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa yang ada di dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi etika politik sendiri pemerintah belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas ke tingkat Paripurna dan DPR. Apalagi draf RUU KUP tersebut juga belum disebarluaskan dan dilakukan pembahasan.

"Karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden. Kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan," jelasnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (10/6).

Bendahara Negara itu juga mengaku heran, draf RUU KUP mengenai wacana perpajakan atau kenaikan PPN itu muncul di publik. Sementara, isi yang keluar dibuat sepotong-potong seolah tidak mempertimbangkan situasi pada hari ini, di mana pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

"Pada hari ini fokus kita itu pemulihan ekonomi jadi kita betul-betul menggunakan semua instrumen APBN," jelasnya.

Anggota DPR Klaim Belum Terima Usulan Pemerintah

Sebelumnya, Anggota Komixi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo meminta, kepada pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mengingat isi dari RUU KUP tersebut sudah beredar kepada publik dan media.

"Sampai saat ini kami belum menerima draf resmi dari pemerintah," kata dia dalam Rapat Kerja Bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di DPR RI, Kamis (10/6).

Sebagai mitra kerja pemerintah, dirinya merasa dilangkahi dengan beredarnya draf RUU KUP tersebut. Bahkan dirinya menerima draf yang beredar tersebut dari salah satu pedagang pasar di Malang, Jawa Timur.

"Sebagai mitra kami terkagetkan ketika media bahkan saya dapat dari pedagang pasar di Malang, missed call saya berkali-kali dikiranya saya tidak mau menerima. Kemudian saya respon lagi rapat. Lalu mereka bertanya "masa DPR tidak tahu" ceritanya.

"Mereka tidak percaya, lalu bertanya apa kerjanya? Mereka mempertanyakan, padahal kami sudah berupaya bekerja dengan sekeras-kerasnya untuk mengawal," lanjutnya.

Padalah, dalam panja pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pemerintah dan DPR sudah sekapat hal-hal yang menyangkut revisi UU KUP tidak dibahas dahulu sampai dengan draf tersebut berada di tangan DPR.

"Dalam hal ini, untuk membangun kemitraan lebih baik, kami minta klarifikassi, kenapa ini bisa muncul dan kemudian kami di dewan merasa terpojok. Karena kami sampaikan kita meang belum bahas ini," jelasnya.

Andreas menekankan, yang perlu digarisbawahi bawha perpajakan menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu komunikasi publik sangat penting. "Saya menangkap denyutnya ini konotasinya sudah banyak negatifnya. Ini yang perlu klarifikasinya, untuk saya sampaikan," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak
Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik

Gaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp1.045 Triliun per Juli 2024

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa
Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Selalu Naik Setiap Masa

Proses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor

Pajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Wanti-Wanti Masyarakat Menengah ke Bawah, Daya Beli Bakal Turun Imbas Harga Pangan Naik
Sri Mulyani Wanti-Wanti Masyarakat Menengah ke Bawah, Daya Beli Bakal Turun Imbas Harga Pangan Naik

Inflasi naik di bulan Febuari terutama harga beberapa komoditas.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Kemenperin, Pengusaha Cemas Soal Rencana Cukai Minuman Berpemanis
Curhat ke Kemenperin, Pengusaha Cemas Soal Rencana Cukai Minuman Berpemanis

Para pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.

Baca Selengkapnya