Penjelasan Pemerintah soal Diskon Listrik Tak Lagi 100 Persen
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus berupa diskon listrik hingga Desember 2021. Kendati demikian, diskon listrik yang diberikan tidak lagi sebesar pada tahun lalu. Pada 2020, untuk listrik 450 VA golongan rumah tangga mendapatkan diskon 100 persen sampai Maret 2021. Kemudian mulai April 2021 menjadi 50 persen.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, mengungkapkan perubahan ini berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian yang sudah lebih baik daripada tahun lalu.
"Jadi untuk tahun 2020, misalnya untuk 450 VA golongan rumah tangga dapat 100 persen sampai Maret 2021. Kemudian mulai April 2021 menjadi 50 persen dengan pertimbangan memang saat itu pertumbuhan ekonomi sudah mulai meningkat, sehingga memang diskon tarifnya tidak diberikan full 100 persen tapi 50 persen untuk yang golongan rumah tangga 450 VA," kata Ida dalam dalam dalam Dialog Produktif Kabar Kamis: Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik pada Kamis (29/7).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa manfaat menghemat listrik di rumah? Menghemat listrik di rumah bukan hanya membantu mengurangi biaya bulanan, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan pada tahun ini. Hingga akhirnya beberapa waktu lalu diputuskan kembali diperpanjang hingga Desember 2021.
"Ini awalnya hanya sampai triwulan II, kemudian diperpanjang menjadi triwulan III dan terakhir dari siaran pers dan konferensi pers Ibu Menkeu dan Bapak Menko Marves, stimulus listrik ini diperpanjang sampai Desember 2021," jelas Ida.
Adapun realisasi anggaran untuk stimulus listrik pada 2020 sebesar Rp 13,15 triliun. Realisasi jumlah pelanggan penerima manfaat tercatat 33.036.014 pelanggan. Stimulus berupa diskon listrik yang diperpanjang sampai Desember 2021 ini antara lain diberikan kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaEvaluasi terhadap program diskon tarif listrik akan dilakukan setelah bulan Februari 2025.
Baca SelengkapnyaHanya pelanggan tertentu mendapatkan diskon tarif listrik.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaPara pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaMenariknya, diskon tarif listrik tersebut tidak hanya berlaku untuk pelanggan pascabayar. Melainkan, juga pelanggan listrik PLN prabayar.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.
Baca SelengkapnyaBagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen
Baca SelengkapnyaPada pelaksanaannya, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik.
Baca Selengkapnya