Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan PLN soal pulsa listrik Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000

Penjelasan PLN soal pulsa listrik Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000 Razia Listrik. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal ramli kembali mengeluarkan pernyataan kontroversi. Dia menyebut provider listrik pulsa setengah mafia. Alasannya, masyarakat membeli pulsa listrik Rp 100.000 tapi cuma mendapat Rp 73.000.

Pejabat internal PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak ingin disebut namanya, memberikan penjelasan terkait hal ini. Menurutnya, mungkin yang dimaksud Rizal Ramli bukan Rp 73.000 melainkan 73 Kwh (kilo watt per hour). Jika dikonversi ke rupiah sekitar Rp 94.000 dengan hitungan beban listrik rumah tangga 1.300 watt. Dia menjelaskan hitungannya.

Jika masyarakat membeli pulsa listrik Rp 100.000, akan dipotong sekitar 3-10 persen untuk pajak penerangan jalan (PPJ). "Besaran pajak itu yang menentukan pemda, PLN hanya diberi tugas memungut saja. Misalnya kena pajak 3 persen (Rp 3.000), maka sudah tinggal Rp 97.000," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (7/9).

Setelah itu, pelanggan juga dikenakan biaya administrasi bank. Dia menjelaskan, pembayaran pembelian pulsa token listrik melibatkan peran perbankan. Jadi otomatis dikenakan biaya administrasi. Masing-masing bank memiliki ketentuan besaran biaya administrasi sendiri.

"Misalnya kita ambil saja biaya administrasi bank sekitar Rp 3.000. Jadi tadi Rp 97.000 dikurangi Rp 3.000 jadi tinggal Rp 94.000. Inilah nominal pulsa listrik yang didapat konsumen," jelasnya.

Dari situ dia menjelaskan, Rp 94.000 dibagi dengan biaya listrik per kwh. Untuk pelanggan 1.300 watt, tarif per kwh sebesar Rp 1.352. Maka Rp 94.000 dibagi Rp 1.352 menjadi sekitar 70 kwh. "Inilah yang diperoleh masyarakat. Artinya bukan beli pulsa Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000," katanya.

Dia menegaskan, penggunaan pulsa listrik tidak serta merta membuat pembayaran listrik lebih irit. "Kalau mau irit ya harus dihemat pemakaiannya bukan soal menggunakan pulsa listrik," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
PLN Raup Untung Rp22,07 Triliun di 2023, Setor Dividen Rp3,09 Triliun ke Negara
PLN Raup Untung Rp22,07 Triliun di 2023, Setor Dividen Rp3,09 Triliun ke Negara

PLN menyetorkan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun.

Baca Selengkapnya
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan

Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta

Besaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya
Viral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya

Sedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.

Baca Selengkapnya
Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis
Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

PLN berkontribusi dengan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Seperti Ini Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik
Seperti Ini Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik

Jika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Desa Teraliri Listrik 100 Persen, PLN Minta Suntikan Dana Rp3 Triliun
Kejar Target Desa Teraliri Listrik 100 Persen, PLN Minta Suntikan Dana Rp3 Triliun

Pemerintah wajib menyediakan dana khusus untuk listrik desa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024
Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi BBM, LPG dan Listrik Rp251 Triliun di Tahun 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.

Baca Selengkapnya