Penjelasan Subsidi Energi dan Kompensasi, Totalnya Rp502 Triliun di 2022
Merdeka.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp502,4 triliun tahun ini, yakni untuk bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik. Anggaran ini mencakup 16,2 persen dari total belanja negara tahun ini.
Pemerintah menetapkan sejumlah indikator dalam menentukan besaran anggaran subsidi dan kompensasi energi. Anggaran Rp 502,4 triliun tersebut dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD100 per barel. Asumsi lainnya yakni nilai tukar dan volume barang bersubsidi.
Subsidi dan kompensasi merupakan dua item belanja yang berbeda. Keduanya masuk dalam kelompok belanja pemerintah pusat non-Kementerian dan Lembaga (K/L).
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
Subsidi merupakan transfer dana dari pemerintah yang bertujuan membuat harga suatu barang atau jasa menjadi lebih murah. Dengan begitu, masyarakat bisa membayar harga atau tarif atas barang menjadi lebih murah dari harga keekonomiannya. Meski demikian, tidak semua jenis BBM disubsidi.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp208,9 triliun. Ini terdiri atas BBM dan LPG 3 Kg sebesar Rp 149,4 triliun, naik dari pagu awal Rp 77,5 triliun. Anggaran untuk subsidi listrik naik tipis RP 3,1 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.
"Sebagian besar adalah kompensasi karena Pertamina dan PLN tak bisa menjual pada harga pasar, tetapi harus menjual pada harga yang ditentukan, tidak pada harga keekonomian, maka diberikan kompensasi yang cukup besar," katanya dalam Webinar Sukses, Rabu (29/6).
Kompensasi BBM
Sementara itu, kompensasi merupakan dana yang dibayarkan oleh pemerintah kepada badan usaha atas kekurangan penerimaan perusahaan akibat menanggung selisih harga jual berdasarkan formula dengan harga jual tidak berdasarkan formula. Dengan kata lain, selisih antara harga jual BBM dan listrik dengan harga keekonomian akan ditanggung perusahaan yang kemudian dikompensasi oleh pemerintah.
Badan usaha yang memperoleh dana kompensasi ini PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Adapun jenis BBM yang dikompensasi pemerintah yakni solar dan BBM penugasan pertalite, serta listrik. Bank Dunia menyebut dana kompensasi ini sebagai subsidi implisit, sementara anggaran subsidi disebut sebagai subsidi eksplisit.
Pemerintah mengalokasikan anggaran kompensasi energi tahun ini sebesar Rp 234,6 triliun. Dari nilai tersebut sebesar Rp 49,5 triliun baru akan dibayar tahun depan. Pagu ini di luar utang kompensasi tahun sebelumnya Rp 108,4 triliun. Adapun rincian anggaran kompensasi tahun ini Rp 213,2 triliun untuk BBM dan Rp 21,4 triliun untuk listrik.
Sementara itu, kompensasi BBM pada 2022 di antaranya tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun. Ini dibagi kepada BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp21,4 triliun. Lalu, ada kurang bayar kompensasi sampai 2021 sebesar Rp108,4 triliun. Dengan pembagian kepada BBM Rp83,8 triliun, dan listrik Rp24,6 triliun.
Sementara itu, pemerintah berencana melakukan pembayaran kompensasi tahun 2022 sebesar Rp275 triliun. Dengan pembagian untuk BBM Rp234 triliun dan listrik Rp41 triliun. Dengan begitu, total kompensasi tahun 2022, menurut data yang ditampilkannya menjadi Rp293,5 triliun dengan rincian BBM Rp252,5 triliun dan listrik Rp 41 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca Selengkapnyakenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengimpor BBM hingga Rp251 triliun sepanjang 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaAnggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun 2023. Ini selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Baca Selengkapnya