Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjualan BBG di SPBU berisiko, KLHK wajibkan pemilik urus Amdal

Penjualan BBG di SPBU berisiko, KLHK wajibkan pemilik urus Amdal SPBU Abdul Muis. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pemanfaatan bahan bakar gas (BBG) dengan mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setidaknya memiliki satu dispenser BBG. Percepatan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2017.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, menegaskan seluruh pengusaha SPBU wajib memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), sebelum menjual BBG. Sebab, dua jenis bahan bakar di satu lokasi memiliki risiko untuk lingkungan.

"Semua usaha kan harus ada Amdalnya. Jadi kita tetap harus mewajibkan semuanya dengan Amdal atau menyertakan surat pengelolaan lingkungan. Jadi semuanya ada aturannya," ujar Bambang di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (21/4).

Orang lain juga bertanya?

Atas dasar ini, dia meminta Kementerian ESDM melakukan koordinasi dengan KLHK dalam mendiskusikan pengaruh keberadaan BBM dan BBG dalam satu lingkungan.

"Itu yang perlu dilihat aspek lingkungannya. Tapi sudah (didiskusikan dengan kementerian ESDM). Ini kan mendorong sebagai substitusi energi," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengeluhkan lambannya program konversi BBM ke BBG sejauh ini. Menteri Jonan mengungkapkan banyak kendala dalam mempercepat BBM menjadi BBG terkait izin mendirikan SPBG yang terkendala lahan. Kemudian, jauhnya lahan sehingga suplai gas tidak ada.

Maka dari itu, menurutnya, pemerintah harus gerak cepat dalam program ini. Jika BBG ingin dilirik oleh masyarakat, pemerintah harus menjualnya dengan harga yang terjangkau. Selain itu, Menteri Jonan menambahkan transportasi menggunakan BBG akan mengurangi polusi karena ramah lingkungan.

"Satu lebih murah kalau enggak lebih murah insentif untuk konsumen enggak ada terus animo pasti kecil. Yang kedua, lebih ramah lingkungan jadi kita komitmen mengelola iklim dunia," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Cegah Potensi Penyalahgunaan, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen
Cegah Potensi Penyalahgunaan, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen

Pemeriksaan dan verifikasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindakan penyelewengan BBM subsidi dan kompensasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta
Pemerintah Diminta Segera Berlakukan BBM Rendah Sulfur untuk Tekan Polusi Udara di Jakarta

Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan kewajiban penyediaan BBM rendah sulfur sejak Oktober 2018.

Baca Selengkapnya
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir
Nasib Pembatasan Pembelian Pertalite di Tangan Sri Mulyani dan Erick Thohir

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Tegaskan Komitmen untuk Segera Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pendistribusian BBM Subsidi
BPH Migas Tegaskan Komitmen untuk Segera Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pendistribusian BBM Subsidi

BPH Migas berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan.

Baca Selengkapnya
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg

Kemendag menemukan sejumlah stasiun pengisian gas elpiji mengurangi takaran 200-700 gram per tabung.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Kemendag Segel SPBU Nakal di Rest Area KM 42 Tol Japek
Pertamina dan Kemendag Segel SPBU Nakal di Rest Area KM 42 Tol Japek

Penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Japek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM
BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM

Hal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.

Baca Selengkapnya
Perjanjian Kerja Sama Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Difinalisasi BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Barat
Perjanjian Kerja Sama Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Difinalisasi BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Barat

Secara umum, finalisasi naskah PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP

Kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Dirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya