Penting untuk Diketahui, Ini Jenis Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Polis Standar
Merdeka.com - Musim hujan kerap kali menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Indonesia. Kerugian materi seperti kerusakan pada mobil menjadi pertimbangan agar masyarakat menjaminkan kendaraan mereka melalui asuransi.
Namun, memiliki asuransi kendaraan tidak otomatis mobil dapat jaminan dari segala potensi kerugian. SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto menyampaikan,umumnya, pada kontrak asuransi, banjir tidak masuk dalam klausul perlindungan.
"Karena klausul banjir, topan, badai, termasuk dalam pengecualian jaminan," ujar Laurentius kepada merdeka.com, Jumat (7/10).
-
Di mana saja Jakarta banjir? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. 'Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta,' kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).Adapun data wilayah terdampak diantaranya Jakarta Selatan.
-
Kenapa Jakarta banjir? 'Penyebab curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung,' ujar dia.
-
Apa kerugian banjir dan longsor di Pesisir Selatan? Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
-
Kapan Jakarta banjir? Sejumlah wilayah DKI Jakarta tergenang imbas hujan yang menguyur sejak Kamis (14/3) malam.
-
Dimana banjir terjadi? Sejumlah kereta api jarak jauh dari Jakarta tujuan Surabaya mengalami keterlambatan hingga dua sampai tiga jam dari jadwal yang seharusnya, akibat banjir di wilayah Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang.
Aturan ini merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) 12/10/091. Untuk jaminan, tercantum pada Bab I.
Pertanggungan ini menjamin:
1.Kerugian dan atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh;
1.1.tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok;1.2.perbuatan jahat;1.3.pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;1.4.kebakaran, termasuk;1.4.1.kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan Bermotor;1.4.2.kebakaran akibat sambaran petir;1.4.3.kerusakan karena air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran;1.4.4.dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan Bermotor atas perintah pihak yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu.
2. Kerugian dan atau kerusakan yang tersebut dalam ayat (1) Pasal ini selama kendaraan bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian dan atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan mengalami kecelakaan.
Asuransi Tak Jamin Mobil Rusak Akibat Banjir
Untuk pengecualian jaminan, tercantum pada Bab II Pasal tentang Pengecualian. Berikut bunyi pasal tersebut;
"Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, dan atau biaya atas kendaraan bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh; gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor, atau gejala geologi, atau meteorolgi lainnya."
Meski dampak kerugian akibat banjir tidak tertanggung, Laurentius mengatakan bahwa perlindungan akan diberikan jika pemilik asuransi kendaraan memperluas jaminannya.
Pengecualian jaminan juga berlaku bagi hal-hal yang tidak tercantum pada polis asuransi.
Meski kerusakan akibat banjir tidak tertanggung oleh asuransi, Laurentius memastikan kondisi tersebut bisa diatasi dengan perluasan jaminan asuransi.
"Bisa dicover jika melakukan perluasan jaminan," sebutnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cek tarif premi asuransi mobil All Risk dan TLO berdasarkan kategori dan wilayah untuk 2024.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil merupakan perlindungan finansial yang sangat penting untuk menghindari beban biaya tinggi jika terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaApakah velg mobil dicover asuransi? Simak panduan lengkap untuk perlindungan dan tips memilihnya.
Baca SelengkapnyaKetahui apakah velg mobil Anda dicover asuransi dan bagaimana memilih jenis asuransi terbaik untuk perlindungan maksimal.
Baca SelengkapnyaBelajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil dalam kredit wajib untuk perlindungan kendaraan. Pelajari jenis dan manfaatnya di sini.
Baca SelengkapnyaTemukan panduan lengkap klaim asuransi mobil kredit, jenis-jenisnya, dan penyebab umum klaim ditolak. Baca sebelum terlambat!
Baca SelengkapnyaSetiap pembelian kredit motor melalui Honda, nantinya akan mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan di antaranya FIF, Adira, WOM, OTO selama masa kredit.
Baca Selengkapnya