Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penukaran Uang Baru 2022 Masih Dibatasi Maksimal Rp1 Juta

Penukaran Uang Baru 2022 Masih Dibatasi Maksimal Rp1 Juta Tampilan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Department Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, masyarakat sudah bisa menukar uang kertas lama dengan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan. Namun, selama dua bulan ke depan nominal penukarannya dibatasi maksimal Rp 1 juta saja.

Pada prinsipnya uang rupiah tahun emisi 2022 ini merupakan uang rupiah yang bersifat umum, berbeda dengan rupiah khusus seperti Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75, sehingga proses penukaran dan pengedarannya sama seperti mata uang rupiah yang berjalan.

"Kita membuka penukaran baik di perbankan maupun di Bank Indonesia. Diperbankan biasanya bank-bank menarik dan kita akan kasih uang baru, sehingga ketika masyarakat mau menukar bisa diperbankan," kata Marlison dalam taklimat media Bank Indonesia, Kamis (18/8).

Di Bank Indonesia sendiri bisa melakukan penukaran uang kertas baru, namun dalam kurun waktu dua bulan masih masuk dalam kategori masa pengenalan kepada masyarakat. Artinya, Bank Indonesia masih mengatur cara penukaran dan distribusi kepada masyarakat.

"Di mana saat ini kami mengambil kebijakan sampai akhir September masyarakat bisa menukar di Bank Indonesia atau di Bank. Kalau di Bank Indonesia pakai paket, paketnya maksimal Rp 1 juta dengan berbagai pecahan," ujarnya.

Kemudian Bank Indonesia juga menyediakan aplikasi 'Pintar', sehingga masyarakat bisa tahu titik-titik lokasi dimana saja untuk menukar uang kertas baru.

Misalnya, jika masyarakat mau menukar dengan nominal Rp 3 juta, maka Bank Indonesia akan mengkombinasikan Rp 1 juta uang baru dan sisanya uang lama. Tapi kalau bank-bank melakukan penarikan pihaknya akan penuhi, nanti masyarakat bisa mendapatkan uang kertas baru dari bank masing-masing selama tersedia.

"Prinsipnya berbeda dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tidak ada persyaratan KTP, persyaratan apapun, tapi dalam konteks kita mengatur dua bulan pertama sebagai awal kita membatasi jumlah penukarannya sehingga bisa kita atur dengan baik. Setelah itu berapapun yang masyarakat butuhkan kita akan penuhi," tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya
Mau Tukar Uang Baru Pakai Uang Rupiah Logam? Begini Caranya

Bagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat
Per 2026, Uang Rupiah Cetakan Lama Tidak Lagi Beredar di Masyarakat

Artinya, uang lama akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru di Bali Diprediksi Capai Rp2,7 Triliun
Kebutuhan Uang Tunai saat Nataru di Bali Diprediksi Capai Rp2,7 Triliun

Jumlah Rp2,7 triliun itu meningkat bila dibandingkan nataru pada tahun 2022 sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Uang Rp100.000 Digunting Anak, Begini Syarat Tukar Uang Cacat atau Robek di Bank Indonesia
Viral Video Uang Rp100.000 Digunting Anak, Begini Syarat Tukar Uang Cacat atau Robek di Bank Indonesia

Apakah uang masih bisa digunakan untuk melakukan pembayaran atau bisa ditukarkan langsung ke Bank Indonesia? Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya
Ramai Info soal Uang Rp10.000 Emisi Tahun 2005 Tak Berlaku, Bank Indonesia Beri Klarifikasi
Ramai Info soal Uang Rp10.000 Emisi Tahun 2005 Tak Berlaku, Bank Indonesia Beri Klarifikasi

Pernyataan itu menyusul lantaran sebelumnya disebutkan bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 itu sudah tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
BSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Tukar Uang Logam di BI Bisa Dapat Hadiah Handphone Hingga Motor, Ini Caranya
Tukar Uang Logam di BI Bisa Dapat Hadiah Handphone Hingga Motor, Ini Caranya

Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) pada 18-20 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Tukar Uang Baru untuk Idulfitri di Jatim tanpa Ribet, Bank Indonesia Beri Tips Ini
Tukar Uang Baru untuk Idulfitri di Jatim tanpa Ribet, Bank Indonesia Beri Tips Ini

Masyarakat bisa menukar uang baru di pasar tradisional hingga modern.

Baca Selengkapnya