Penundaan kenaikan tarif listrik harus izin DPR
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menunda rencana kenaikan tarif dasar listrik yang sedianya dilakukan saban tiga bulan sekali. Rencana ini akan dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingat kebijakan kenaikan TDL sudah disetujui legislator.
"Kita meminta pertimbangan menunda kenaikan membantu meringankan beban masyarakat," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Jakarta, Selasa (13/1).
Sudirman mengakui, rencana penundaan kenaikan tarif listrik ini belum mendapat persetujuan DPR maupun Kementerian Keuangan. Sebab, penundaan kenaikan tarif listrik berkorelasi dengan makin besarnya subsidi listrik.
"Kami sedang komunikasi ke Kemenkeu dan komisi VII semoga disetujui dan PLN punya keleluasaan," tegasnya.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara, mengamanatkan PLN untuk menaikkan tarif mulai 1 Januari 2015. Ada 12 golongan pelanggan listrik non subsidi yang akan terkena penyesuaian tarif listrik:
1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA, 2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA, 3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA,
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA ke atas,
5. Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA,
6. Bisnis B-3/TM daya di atas 200kVA, 7. Industri I-3/TM daya di atas 200kVA, 8. Industri I-4/TT daya di atas 30.000kVA,
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA,
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA,
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT.
Sebelumnya, PLN mengaku mendapat mandat dari pemerintah untuk menunda rencana kenaikan tarif listrik.
"Untuk sementara belum naik dulu dalam tiga bulan ke depan," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (8/1).
Dari pengakuan Sofyan, Presiden Joko Widodo sendiri yang meminta PLN untuk menahan kenaikan tarif listrik. Menurutnya, salah satu pertimbangan Presiden Jokowi, masyarakat sudah terbebani kenaikan harga BBM akhir tahun lalu.
"Ada hint dari Presiden untuk tahan dulu karena masyarakat sudah naik BBM. Malah, tarif masyarakat tidak kita naikkan dan tarif industri akan kita turunkan," kata dia.
Sofyan menegaskan penundaan kenaikan tarif listrik juga disebabkan turunnya harga minyak dunia. Sofyan mengaku akan segera menginformasikan penundaan kenaikan tarif listrik ke Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kita akan informasikan ke Menteri ESDM. Kita juga akan lakukan efisiensi ke dalam," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaKenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSaat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.
Baca SelengkapnyaPLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel
Baca Selengkapnya