Penundaan Pungutan Ekspor Sawit Jadi Insentif bagi Pelaku Usaha
Merdeka.com - Pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas beberapa waktu lalu memutuskan untuk menangguhkan pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal ini dilakukan karena harga aktual untuk CPO di pasar internasional berada pada kisaran USD 545 per ton atau dibawah batas pungutan USD 570 per ton sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2018.
Pengamat Ekonomi, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan keputusan pemerintah dalam mengantisipasi defisit yang melonjak dengan menahan pungutan ekspor kelapa sawit menjadi kebijakan yang tepat. Sebab hal ini akan menjadi insentif bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produksi kelapa sawit.
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Bagaimana Wamentan berharap hilirisasi kelapa meningkatkan penghasilan? Wamen mengatakan inovasi dan hilirisasi harus dilakukan secara cepat agar masyarakat memiliki penghasilan yang meningkat.
-
Kenapa Wamentan mendorong inovasi dan hilirisasi kelapa? “Kalau masalah harga ini kan fluktuatif, artinya bisa disebabkan juga oleh pergerakan harga internasional. Tapi kita bisa melakukan kiat-kiat efisiensi soal tanam atau meningkatkan produksi dan hilirisasi agar lebih sustainable sehingga produk-produk kelapa ini bukan hanya sekedar di hulu saja tapi bisa kita jadikan produk hilir,“ ujar Wamentan.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
-
Apa yang didorong oleh Wamentan untuk kelapa di Indragiri Hilir? Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mendorong inovasi dan hilirisasi kelapa dalam sebagai kekuatan ekonomi bagi masyarakat di Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
"Untuk mengantisipasi dampak defisit yang makin melebar, Salah satunya dengan menahan pungutan ekspor ini. Itu kebijakan yang cukup tepat. Bisa mengurangi setidaknya beban bagi pelaku usaha terkait sawit. Ini bisa menjadi insentif bagi mereka untuk berproduksi" ujar Fithra seperti ditulis Antara di Jakarta, Sabtu (02/03).
Selain itu, dia juga mengatakan terdapat kendala yang tinggi dari negara yang menjadi mitra dagang Indonesia. Tentu ini membuat ekspor kelapa sawit secara signifikat belum bisa berkembang pesat.
"Dengan adanya hambatan yang makin tinggi dari negara mitra, memang tidak bisa (ekspor) berkembang pesat secara signifikan dalam waktu dekat," kata Fitra.
Seperti diketahui, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas pada Kamis (28/2) memutuskan untuk menangguhkan pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Hal itu dilakukan karena harga aktual untuk CPO di pasar internasional berada pada kisaran 545 dolar AS per ton atau dibawah batas pungutan 570 dolar AS per ton sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2018.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaKomoditas kelapa memiliki banyak produk turunan seperti kerajinan batok kelapa, arang briket dan produk makanan olahan lain.
Baca SelengkapnyaSetelah melarang ekspor nikel, pemerintah telah melarang ekspor bauksit mentah ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSalah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaHarga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaDia meminta hilirisasi industri dengan menghentikan ekspor bahan mentah tetap dilanjutkan meski Indonesia kalah atas gugatan Uni Eropa, WTO, hingga IMF.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca Selengkapnya