Penunjukan langsung proyek 35.000 MW, bancakan politisi & korporasi
Merdeka.com - Mekanisme penunjukan langsung yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk beberapa proyek pembangkit listrik 35.000 MW mengundang kontroversi. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik keras cara PLN yang dinilai menyuburkan praktik kongkalikong di negeri ini.
Dasar hukum yang digunakan PLN untuk penunjukan langsung adalah Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG dan PLTA oleh PLN melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung. Menurut FITRA, payung hukum ini bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, Perpres Nomor 35 Tahun 2011, Perpres Nomor 70 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015.
"Aturan tersebut artinya melanggar. Penunjukan langsung yang dilakukan oleh PLN ini didasari atas aturan kilat. Sehingga penunjukan langsung ini menjadi bisa ekspansi bahan bancakan elit politik dan korporasi," ujar Sekretaris Jendral FITRA, Yenny Sucipto di Kantornya, Jakarta, Minggu (19/4).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
Siapa mitra PLN dalam PLTS Terapung Cirata? PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp dibangun PLN berkolaborasi dengan perusahaan energi Masdar dari Uni Emirat Arab saat ini tengah memasuki proses finalisasi.
-
Bagaimana cara PLTA Ketenger menghasilkan listrik? Air yang sudah tertampung di kolam selanjutnya dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
-
Apa kunci sukses proyek kelistrikan menurut PLN? Kunci penting langkah ini, PLN bersama mitra selalu memetakan rencana kerja yang reliable dan juga mitigasi risiko, sehingga dalam pelaksanaan pengembangan sektor kelistrikan mampu mendorong iklim investasi yang menarik bagi para investor.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
Yenny menyebut beberapa proyek yang boleh dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung yakni pekerjaan pengadaan dan penyaluran benih unggul meliputi benih padi, jagung, kedelai serta pupuk yang meliputi urea, NPA, dan ZA kepada petani.
Ini diperbolehkan demi menjamin ketersediaan benih pupuk secara tepat dan cepat untuk pelaksanaan peningkatan ketahanan pangan. "Jadi bukan pengadaan infrastruktur kelistrikan," ungkapnya.
Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 dinilai berpotensi melegalkan praktik korupsi di lingkungan PLN. Seharusnya PLN bisa belajar dari kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan direktur utamanya, Nur Pamudji beberapa waktu lalu.
"Seperti beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung menghentikan perkara dugaan kasus korupsi yang menjerat Mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji dalam perkara korupsi terkait dugaan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan flame tube GT 1.2 Pembangkit Sumatera Bagian Utara sektor Belawan," ucapnya.
Seperti diketahui, dari 109 proyek dalam program pembangkit listrik 35.000 MW, sejauh ini ada 16 proyek IPP berdaya 4.648 MW sudah dibuka pengadaannya melalui penunjukan langsung mengacu Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik. Ada 37 proyek IPP berkapasitas 10.908 MW akan dibuka pengadaannya melalui mekanisme pelelangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menuturkan sistem ketenagalistrikan sebaiknya dijalankan sesuai aturan, dalam hal ini, yang bisa menjual listrik ke masyarakat hanya PLN.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjadi panelis diskusi yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB (SBM ITB), Kamis (10/8).
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali mengkaji skema power wheeling dalam RUU EBET.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menyerahkan delapan rekomendasi quick wins untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaListrik energi terbarukan yang dipakai ANTAM dipasok oleh PT PLN.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaUntuk mengakselerasi pertumbuhan SPKLU, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaKenaikan subsidi listrik itu berisiko muncul karena aturan power wheeling memperbolehkan pembangkit swasta untuk menjual listrik EBET.
Baca SelengkapnyaProses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.
Baca SelengkapnyaPLTA Jatigede merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang mendukung bauran EBT, terutama dengan sumber daya air.
Baca SelengkapnyaProyek-proyek yang disiapkan PLN IP ini merupakan wujud komitmen korporasi dalam mengakselerasi transisi energi di Indonesia dengan melibatkan berbagai mitra.
Baca SelengkapnyaSkema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.
Baca Selengkapnya