Penurunan DP KPR Beri Angin Segar Penyaluran Kredit BTN
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate menjadi 5,25 persen atau turun sebesar 25 basis point. Ini merupakan kali ketiga BI memangkas BI 7DRRR.
Tidak hanya itu, otoritas moneter juga memberikan relaksasi Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).
Relaksasi ini akan membuat uang muka yang dibayar debitur Kredit Pemilikan Rumah/ Apartemen (KPR/KPA) atau properti lainnya berkurang atau turun. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka makin kecil uang muka atau DP yang disediakan konsumen.
-
Mengapa KPR BRI Suku Bunga Berjenjang cocok untuk pembeli rumah? Pembayaran hipotek, pajak properti, asuransi, dan biaya pemeliharaan rumah dapat menjadi beban finansial yang signifikan bagi pemilik rumah. Walau begitu, bukan artinya tak ada cara untuk mewujudkannya. Kamu masih bisa memiliki rumah dengan tanpa beban.
-
Kenapa KPR jadi solusi untuk punya rumah? Di tengah harga rumah yang melambung, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, lho.
-
Kenapa KPR BRI cocok untuk investasi? Nah, jika kamu membeli hunian dengan spek tersebut sekarang, nilai properti akan meningkat dan keuntungan yang bisa didapat semakin besar.
-
Apa keuntungan menabung untuk membeli properti? Sudah menjadi rahasia umum, jika rumah dan emas adalah benda yang tidak pernah turun nilainya. Bahkan akan terus naik di masa mendatang.
-
Bagaimana Lippo Karawaci meningkatkan nilai jual propertinya? Keunggulan yang dimiliki FiberStar dan CBN akan memberikan nilai tambah bagi konsumen kami.
-
Bagaimana cara membeli rumah lelang bank? Caranya aksesnya pun mudah, karena Anda hanya perlu mengunjungi halaman Aset Lelang Bangunan dan mulai menjelajahi rumah lelang bank yang sesuai kriteria.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan Bank Indonesia, baik penurunan BI 7DRR maupun relaksasi LTV dan FTV yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019.
"Bank Indonesia mempermudah masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan memperbesar LTV untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya dan membebaskan LTV untuk rumah pertama, kebijakan BI patut diapresiasi karena saat ini pembelian properti agak melandai dan berdampak pada penyaluran KPR khususnya KPR non subsidi," kata Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria di Jakarta, Jumat (20/9).
Budi menilai, sektor properti yang terhubung dengan 170 industri lainnya akan menjadi andalan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang diproyeksi BI mencapai 5,1-5,5 persen. Sinyal perlambatan pertumbuhan properti sudah terlihat pada bulan Juli sehingga BI mengambil kebijakan relaksasi LTV.
Berdasarkan analisis uang beredar yang dirilis BI, pertumbuhan kredit properti melambat per Juli 2019 hanya tumbuh 15,9 persen (yoy) sementara bulan Juni tumbuh 16,2 persen (yoy). Pertumbuhan kredit properti diperlambat oleh rendahnya pertumbuhan KPR dan KPA. Per Juli 2019, KPR dan KPA tumbuh 12,3 persen (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 12,8 persen (yoy).
Perlambatan kredit secara umum yang dialami perbankan juga dialami oleh Bank BTN. Per Juli 2019, emiten dengan kode saham BBTN ini mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 18,03 persen (yoy) padahal Juni 2019, kredit tumbuh 18,78 persen (yoy).
"Relaksasi LTV ini akan berpengaruh tidak hanya bagi pembeli rumah pertama, tapi juga investment buyers karena dapat dengan mudah dan cepat membeli properti kedua, ketiga dan seterusnya untuk dijadikan portofolio investasinya," kata Budi menambahkan.
Sebelum kebijakan relaksasi LTV digulirkan BI, Bank BTN berupaya memberikan kemudahan bagi konsumen. Lewat strategi marketing yang digalang dengan bersinergi bersama BUMN Properti di antaranya Perumnas, PT PP Properti, PT Waskita Karya Realty dan sebagainya.
Program promosi yang menarik seperti uang muka ringan, suku bunga kredit yang murah dan tenor yang lama menjadi andalan Bank BTN meraup minat konsumen. Nah, dengan tambahan kebijakan relaksasi LTV ini tentu akan ditangkap Bank BTN untuk mendongkrak penyaluran KPR terutama segmen KPR non subsidi.
"Tahun 2020 ketika relaksasi LTV mulai berdampak, Bank BTN sudah siap karena sudah merangkul BUMN Properti maupun swasta untuk bekerjasama mengembangkan strategi promosi yang makin memudahkan masyarakat berinvestasi di segmen properti," kata Budi.
Menurut Budi relaksasi LTV, selain mempermudah konsumen juga membantu developer karena penjualan rumah menjadi lebih mudah, sebelumnya pada Juni 2018, pengembang juga lebih mudah mendapatkan pencairan kredit memberikan persyaratan yang lebih terutama pembelian rumah inden dengan KPR Inden.
"Pengembang mendapat pencairan kredit lebih cepat dan mudah, penjualan rumah lebih lancar sehingga likuiditas developer lebih baik."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank BTN meluncurkan KPR BTN Prioritas yang mana pada produk terbaru tersebut ditujukan untuk segmen nasabah prioritas dengan nilai lebih dari Rp750 juta.
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaAdanya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) menjadi penyumbang kinerja positif BTN.
Baca SelengkapnyaPenjualan properti residensial triwulan IV-2023 tercatat meningkat 3,37 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaAlhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik
Baca SelengkapnyaPembentukan "BTN Fund" diharapkan dapat menciptakan permintaan, memperluas pangsa pasar dan membuka segmen baru.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN hingga akhir Agustus 2024 mencapai 13,05 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp355,2 triliun.
Baca SelengkapnyaKPR memungkinkan kamu memiliki rumah bukan sekadar angan-angan belaka.
Baca SelengkapnyaSektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDi akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca Selengkapnya