Penurunan Harga Gas Tingkatkan Daya Saing Industri Pupuk dan Kurangi Beban Subsidi
Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang telah menetapkan penyesuaian atau menurunkan harga gas bagi sejumlah sektor industri, termasuk industri pupuk.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dan Keputusan Menteri ESDM No 89K/10/MEM/2020, yang mengatur penyesuaian harga gas untuk beberapa sektor industri.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman mengatakan bahwa penyesuaian harga gas akan berdampak positif bagi industri pupuk. Kebijakan tersebut memberi manfaat efisiensi yang cukup signifikan terhadap ongkos produksi, yang pada akhirnya dapat mengurangi beban subsidi pemerintah untuk komoditas pupuk.
-
Bagaimana Pertamina mencapai efisiensi biaya? Sepanjang tahun 2023 sebanyak 301 program Cost Optimization dijalankan mulai dari strategi finansial maupun operasional.
-
Apa yang dicapai Pertamina lewat program optimasi biaya? Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 Berbagai program inovasi teknologi, business model improvements, dan sinergi entitas yang dijalankan Pertamina di seluruh lini bisnisnya membawa Pertamina berhasil meraih efisiensi biaya dan peningkatan laba hingga USD 1,25 Miliar di tahun 2023.
-
Bagaimana cara meningkatkan efisiensi produksi? Dengan meningkatkan efisiensi produksi, biaya produksi dapat ditekan, yang pada gilirannya dapat mengurangi tekanan inflasi. Pemerintah bisa memberikan insentif kepada perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dengan memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan karyawan, investasi di bidang teknologi dan infrastruktur, atau mengurangi beban regulasi yang menghambat produktivitas.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
"Penyesuaian harga gas dapat meningkatkan daya saing industri pupuk. Maka dari itu, Pupuk Indonesia Grup sangat berterimakasih kepada Menteri ESDM atas kebijakan tersebut," kata Bakir Pasaman di Jakarta, Senin (31/8).
Hal itu disampaikan Bakir usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas antara PT Pupuk Kujang dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Pupuk Iskandar Muda dengan PT Pertagas Niaga, pada Senin, 31 Agustus 2020.
Selain disaksikan secara virtual oleh Dirut Pupuk Indonesia beserta jajaran, Penandatanganan kontrak jual beli tersebut juga disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan Direktur Utama PT PGN Tbk. Suko Hartono.
Penuntasan Persoalan
Menurut Bakir, penyesuaian harga gas kali ini merupakan penuntasan dari persoalan yang sudah bertahun-tahun dialami terkait dengan harga dan pasokan gas bagi industri pupuk. Perlu diketahui, gas merupakan bahan baku utama dan sangat krusial terhadap kelangsungan industri pupuk di Tanah Air.
"Jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif dari sebelumnya, memberikan kontribusi efisiensi terhadap beban subsidi Pemerintah. Penghematan subsidi yang dihasilkan dari kebijakan harga gas ini bisa mencapai Rp1,4 triliun per tahun, belum termasuk efisiensi-efisiensi operasional lainnya yang selalu Kami tingkatkan," kata Bakir.
Dari PJBG ini, PT PIM kini dapat memperoleh tambahan pasokan gas dan harga gas yang lebih kompetitif dari sebelumnya sehingga operasional pabrik bisa lebih optimal dan efisien. Begitu juga dengan Pupuk Kujang, yang mendapatkan tambahan pasokan dari realokasi gas dari Sumatera Selatan.
"Hal ini sangat menggembirakan bagi kami karena berarti kami bisa menjalankan pabrik dengan lebih baik dan dengan biaya yang lebih kompetitif dari sebelumnya," tutup Bakir.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaAkan ada dampak yang cukup berat jika tak ada pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaSejak Kebijakan HGBT dijalankan pada 2020, terjadi kenaikan volume ekspor oleokimia sebanyak 3,87 juta ton pada 2020, lalu 4,19 juta ton pada 2021.
Baca SelengkapnyaSubsidi energi juga bisa menjadi lebih tepat sasaran dan memperbaiki current devisa negara, mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaTerdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
Baca SelengkapnyaTujuan utama konversi kompor minyak tanah menjadi kompor gas LPG untuk mengurangi subsidi. Sebab, biaya produksi minyak tanah setara dengan Avtur.
Baca SelengkapnyaSKK Migas sepakat bahwa kekayaan alam seperti gas bumi harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran semua kalangan.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca Selengkapnya