Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penurunan tarif listrik untuk industri masih kecil, tak kompetitif

Penurunan tarif listrik untuk industri masih kecil, tak kompetitif Tower Listrik. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani menilai penurunan tarif dasar listrik tak tepat sasaran. Menurut dia, PT PLN (persero) malahan memberikan insentif tarif lebih besar buat konsumsi dibanding dibandingkan industri.

"Kalau saya, mestinya listrik industri yang ciptakan, harusnya insentifnya lebih besar. Tapi kan ini kebalik, listrik yang untuk produksi malah lebih tinggi, tapi yang konsumsi lebih rendah. Ini kan malah kebalik. Mungkin produksi yang ciptakan lapangan perusahaan, harusnya lebih rendah daripada produksi," ujar Rosan di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (2/2).

Senada dengan Rosan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Harjadi Soekamdani mengungkapkan turun tarif harga listrik dari 12 golongan yang ada termasuk industri menengah keatas masih belum efesien bagi para pelaku usaha. Alasannya, penurunan tarifnya masih kecil hanya berkisar Rp 11 hingga Rp 17 per kwh.

Orang lain juga bertanya?

"Cuma berapa Rp 11-17 per kWh yah kalau tak salah belum kompetitif saya kira," kata Harjadi.

Seperti diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menurunkan tarif dasar listrik per Februari 2016. Dari 37 golongan tarif dasar listrik, hanya 12 golongan yang memakai sistem tarif adjusment atau penyesuaian.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan 12 golongan tarif dasar listik yang mengalami penurunan masuk dalam kategori golongan rendah dan industri menengah keatas.

"Per Februari, PLN merubah tarif listrik pada 12 golongan yang tidak memakai tarif subsidi lagi atau yang memakai sistem adjusment. Kedua belas golongan ini yang berkategori golongan rendah seperti rumah tangga 1.300 VA, rumah tangga kecil 2.200 VA, rumah tangga kecil 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga 6.600 VA ke atas itu mengalami penurunan Rp 17 per KwH, sebelumnya untuk rumah tangga kecil ini per Januari Rp 149 per kWh turun menjadi 1.392 per kWh," kata Benny kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (1/2).

Benny menegaskan untuk konsumen tegangan menengah dan bertegangan tinggi ikut mengalami penurunan tarif sekitar Rp 11 per kWh.

"Kemudian untuk konsumen tegangan menengah tarif B3 dengan daya 200 Kwh ke atas seperti mall, hotel lalu industri menengah itu turun Rp 12 per kwh, jadi besaran Januari 2016 sebelumnya Rp 184 per Kwh turun menjadi turun menjadi Rp 171 per kwh. Kemudian untuk listrik tegangan tinggi dengan tarif i4 dengan daya 35 MVA ke atas turun Rp 11, yang pada sebelumnya Januari 2016 berkisar pada Rp 970 per kwh menjadi Rp 959 per kwh," jelas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah
Pemasok Listrik EBT Keluhkan Harga Beli PLN yang Murah

Penjualan listrik berbasis energi terbarukan kepada PLN menggunakan skema perjanjian Independent Power Producer (IPP).

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Pengadaan Listrik PLN Masih Jauh dari Target, RI Bakal Kekurangan Listrik?
Pengadaan Listrik PLN Masih Jauh dari Target, RI Bakal Kekurangan Listrik?

Pembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi masih jauh dari target.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024
Kabar Gembira, Tarif Listrik PLN Dipastikan Tak Naik Hingga Desember 2024

Tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya