Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyaluran Pupuk Subsidi Terhambat Regulasi Kabupaten yang Belum Terbit

Penyaluran Pupuk Subsidi Terhambat Regulasi Kabupaten yang Belum Terbit Ilustrasi sawah. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pertanian telah menerbitkan aturan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Aturan yang diterbitkan 30 Desember 2020 ini menjadi dasar dalam penyaluran pupuk subsidi di masing-masing kota/kabupaten.

Sayangnya, aturan tersebut belum menjadi jaminan para petani untuk menerima pupuk subsidi di puncak musim tanam di awal Januari 2021 ini. Hal ini lantaran masih ada sejumlah pemerintah daerah yang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat yang menjadi dasar distribusi pupuk di masing-masing daerah.

"Permasalahan pupuk subsidi ini tidak hanya soal jumlah alokasi atau distribusi, melainkan masalah regulasi ini juga menjadi masalah, khususnya di setiap kota/kabupaten," kata Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir kepada Liputan6.com, Jumat (15/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan, KTNA di masing-masing daerah selama ini juga sudah terlibat dalam manajemen pupuk subsidi bersama dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga terus mengusulkan untuk penerbitan regulasi ini lebih cepat.

Meski demikian, diceritakannya, dirinya memberikan acungan jempol kepada Kementerian Pertanian yang telah memangkas regulasi distribusi pupuk subsidi. Saat ini distribusi pupuk subsidi melalui SK Dinas Pertanian, dimana sebelumnya harus melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Kala itu, distribusi pupuk lebih lambat karena menunggu Pergub di masing-masing daerah yang belum terbit.

"Karena perusahaan pupuk kan tidak mau mendistribusikan kalau tidak ada dasar aturannya. Pupuk subsidi ini diawasi mulai dari BPK, PPATK hingga KPK. Akhirnya petani yang dirugikan karena harus menunggu, padahal sudah masuk musim tanam," paparnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada pemerintah kota/kabupaten untuk segera menerbitkan aturan turunan tentang pupuk subsidi ini.

"Kita sudah menerima kenaikan HET pupuk subsidi, sekarang kita hanya minta jaminan ketersediaan dan pasokan pupuk subsidi saja," pungkas dia.

Baru 93 Kabupaten Terbitkan SK

Seperti diketahui, hingga 10 Januari 2020, dari 514 kota/kabupaten di Indonesia, baru 93 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan SK. Masih terdapat 421 kabupaten/kota yang belum menerbitkan SK tersebut. Akibatnya, meski produsen dan distributor sudah menyediakan komoditas pupuk ini hingga di pelosok daerah, pupuk bersubsidi sama sekali belum disalurkan kepada petani hingga terbitnya SK.

Petani terpaksa membeli pupuk dengan harga non subsidi. Hal tersebut pula yang menyebabkan mengemukanya isu mahalnya harga pupuk lantaran petani e-RDKK yang biasa beli pupuk subsidi terpaksa harus membeli pupuk non subsidi sampai dengan SK di daerahnya terbit, demi tetap bisa menanam dan produktif.

Sebagai contoh, di Provinsi Jawa Barat terdapat 27 kabupaten/kota, dan baru 11 kabupaten/kota saja yang sudah menerbitkan SK. Sedangkan 16 daerah lainnya masih belum menerbitkan SK.

Di Jawa Timur, sebanyak 38 kabupaten/kota, baru 19 daerah yang menerbitkan SK, artinya masih 19 daerah yang masih belum menerbitkan SK untuk penyaluran pupuk subsidi. Di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, masih terdapat 11 daerah yang belum menerbitkan SK. Di SUmatera Utara dari 33 Kab/kota, masih terdapat 20 daerah yang belum menerbitkan SK.

Di Sulawesi Selatan, dari 24 kab/kota, baru 10 yang terbitkan SK. sebanyak 14 daerah lainnya masih belum menerbitkan.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Pupuk Indonesia Curhat Rumitnya Aturan Penagihan Subsidi Pupuk
Dirut Pupuk Indonesia Curhat Rumitnya Aturan Penagihan Subsidi Pupuk

Penagihan biaya pupuk subsidi ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit

Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Tim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan
Pemerintah Prabowo Sangat Optimis Swasembada Pangan 2 Tahun ke Depan

Target realisasi swasembada pangan dimajukan dari awalnya tahun 2028 menjadi 2027.

Baca Selengkapnya
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk

Baca Selengkapnya
Petani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami
Petani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami

Petani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Data Kondisi Irigasi di Daerah
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Data Kondisi Irigasi di Daerah

Hal ini ditekankan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Reformasi Distribusi Pupuk Butuh Transisi Enam Bulan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan
Reformasi Distribusi Pupuk Butuh Transisi Enam Bulan, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

Penyederhanaan distribusi sangat dibutuhkan, tetapi perlu diiringi reformasi menyeluruh seperti penguatan produksi pupuk nasional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu

Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.

Baca Selengkapnya
Dirut: Pupuk Subsidi Tetap Disalurkan Meski Kontrak Pertama Senilai Rp26 Triliun Habis di Juli 2024
Dirut: Pupuk Subsidi Tetap Disalurkan Meski Kontrak Pertama Senilai Rp26 Triliun Habis di Juli 2024

Pupuk Indonesia bersama Kementan dan pemerintah berkomitmen agar penyaluran pupuk terus berjalan mengikuti Permentan.

Baca Selengkapnya
Kebut Swasembada Pangan, Kementan Teken Kontrak Distribusi Pupuk Subsidi dengan PIHC
Kebut Swasembada Pangan, Kementan Teken Kontrak Distribusi Pupuk Subsidi dengan PIHC

Pemerintah optimis langkah ini bisa mendongkrak produksi padi nasional.

Baca Selengkapnya