Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyebab Kasus Pinjol Ilegal Tinggi, Pelaku Sulit Ditangkap Hingga Berkedok Koperasi

Penyebab Kasus Pinjol Ilegal Tinggi, Pelaku Sulit Ditangkap Hingga Berkedok Koperasi Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku Pinjaman Online. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, kejahatan pinjaman online ilegal tidak terlepas dari kemudahan pembuatan aplikasi dan penempatan server di luar negeri. Ini membuat pelaku pinjaman online ilegal sulit dilacak untuk dilakukan proses peradilan.

"Beberapa bulan ke belakang banyak kejahatan pinjaman online ilegal yang disebabkan dari sisi pelaku memang ada kemudahan membuat aplikasi dan penempatan server di luar negeri. Jadi pinjaman online ilegal ini sulit dilacak," tutur Menteri Teten pada acara Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal, Jakarta, Jumat (20/8).

Dari sisi masyarakat, kemudahan mendapatkan pembiayaan dari pinjaman online ilegal ini menjadi perangkap utama. Terlebih tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, sehingga sulit membedakan jenis pinjaman online yang legal dan ilegal.

Orang lain juga bertanya?

"Belum banyak masyarakat yang mengetahui pinjaman online berizin dan ilegal, sedangkan minat terhadap pinjaman online ini mengalami peningkatan sejak pandemi Covid-19," kata Menteri Teten.

Tak hanya itu, banyak juga ternyata pinjaman online ilegal ini berkedok koperasi. Hal ini tentunya bisa mengancam kredibilitas lembaga koperasi dan bisa menyebabkan efek domino terhadap peran koperasi di tengah masyarakat.

"Kita khawatir koperasi simpan pinjam ini mengalami krisis ketidakpercayaan dari masyarakat," kata dia.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini melanjutkan modus pinjaman online ilegal berkedok koperasi ini dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat di luar anggota koperasi. Padahal, koperasi simpan pinjam hanya memperbolehkan memberikan pinjaman kepada sesama anggota koperasi saja.

"Mereka ini memberikan pinjaman mudah bukan hanya kepada anggota tapi masyarakat umum. Kalau koperasi itu hanya memberikan pinjaman kepada sesama anggota saja," kata Menteri Teten.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maka dari itu, Menteri Teten meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam melakukan pinjaman, khususnya pinjaman online yang mengatasnamakan koperasi. Masyarakat harus bisa memastikan nomor badan hukum koperasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, termasuk juga mengecek legalitas izin usaha dari OSS. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui dinas koperasi daerah setempat.

Menteri Teten berpesan masyarakat harus waspada ketika mendapatkan pembiayaan. Melihat bunga pinjaman yang ditawarkan dan membandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, melakukan riset dan melihat profil kinerja dan pengurus koperasi dari nomor kredibel.

"Masyarakat bisa melakukan layanan pengaduan di lapor.go.id atau call center 1500587. Ini kami sasar supaya masyarakat mudah melakukan konfirmasi," kata dia mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Sulitnya Berantas Judi Online di Indonesia
OJK Akhirnya Buka-bukaan soal Alasan Sulitnya Berantas Judi Online di Indonesia

Kegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pengajuan KPR Bisa Ditolak Bank Jika Ada Utang Nunggak di Pinjol Meski Hanya Rp200.000
Hati-Hati, Pengajuan KPR Bisa Ditolak Bank Jika Ada Utang Nunggak di Pinjol Meski Hanya Rp200.000

Salah satu kendala besar yang sering muncul adalah adanya catatan buruk pada SLIK OJK.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan

PPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.

Baca Selengkapnya
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online

Saat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya