Penyebab Masih Banyak Masyarakat Tertipu Praktik Investasi Bodong
Merdeka.com - Berbagai kasus investasi ilegal telah banyak memakan korban. Namun, hal tersebut tidak lantas membuat masyarakat lebih waspada dalam berinvestasi. Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menilai, kondisi ini terjadi akibat kesenjangan antara literasi keuangan dan tingkat inklusi keuangan masyarakat yang masih jauh.
Data OJK tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat baru 38 persen. Sedangkan tingkat inklusi mencapai 76 persen. Kondisi tersebut pun tetap berlangsung saat perkembangan teknologi digital terjadi di sektor jasa keuangan.
"Tingkat inklusinya tinggi tapi jauh berbanding terbalik dengan akses literasi keuangannya," kata Tirta dalam webinar bertajuk Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal, Jakarta, Selasa (13/4).
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
Seiring dengan maraknya perkembangan digitalisasi akibat pandemi Covid-19, saat ini akses terhadap sektor jasa keuangan lebih mudah tetapi tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang mumpuni.
Tercermin dari meningkatnya masyarakat yang mulai masuk ke pasar modal selama beberapa tahun terakhir. Namun, tren tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman konsep underlying dalam berinvestasi. Begitu juga dengan konsep bunga majemuk dan korelasi antara risiko dan imbal hasil.
"Mereka tidak memahami konsep underlying. Mereka banyak yang tidak tahu uang mereka diinvestasikan di mana," kata dia.
Literasi Rendah Dimanfaatkan Pihak Tak Bertanggungjawab
Sisi lain, ketidaktahuan masyarakat ini dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab. Para pelaku menawarkan imbal hasil yang tinggi dan tanpa resiko. Bahkan, mereka mempercayai tawaran imbal hasil 10-30 persen dalam waktu yang singkat.
"Ada yang menawarkan imbal hasil 10 persen, bahkan 30 persen dalam waktu 7 hari. Ini sangat tidak masuk akal tapi banyak yang percaya," ungkapnya.
Setidaknya ada enam ciri-ciri investasi ilegal yang perlu menjadi perhatian masyarakat. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Menjanjikan bonus perekrutan anggota baru.
Menggunakan tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh publik untuk menarik perhatian. Menyatakan bebas resiko. Legalitas dipertanyakan dan tidak perlu melakukan usaha untuk mendapatkan imbalan (cukup klik dapat uang).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaPenipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaGenerasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca Selengkapnya