Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelidikan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk ke Tahap Pemberkasan

Penyelidikan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk ke Tahap Pemberkasan KPPU. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelidikan kasus kartel tiket pesawat dianggap telah memenuhi syarat untuk masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan. Setelah itu, kasus ini baru akan masuk persidangan.

"Siapa terlapornya, dugaan pasalnya sudah jelas, dan alat buktinya cukup minimal dua alat bukti hari ini sudah selesai , jadi hasil penyelidikan terkait dengan kartel tiket sudah naik ke tahap berikutnya," ujar Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Goprera Panggabean.

Goprera tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pemberkasan.

Orang lain juga bertanya?

"Tergantung, jadi tidak harus ada batasan waktu seperti itu, semakin kompleks perkaranya tentu bagian pemberkasan semakin butuh waktu. Alat bukti, jadi seluruh alat bukti dokumen akan diuji kembali di bagian pemberkasan untuk layak masuk ke persidangan," terangnya.

Terkait kasus kartel tiket, investigator menetapkan yang jadi terlapor adalah Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Lion Air, Batik Air, Wings Air, Sriwijaya, dan Nam Air. Tujuh maskapai tersebut diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11, Uu no 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki dugaan permainan harga atau kartel dalam penetapan tarif tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri.

Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan, pihaknya kini tengah fokus dalam proses persidangan pada kegiatan kartel di sektor industri garam. Untuk kasus lainnya, tambahnya, itu baru tahap indikasi.

"Seperti kasus maskapai, pesan tiket maskapai kargo segala macam. Itu sedang kami masuk dalam tahap penyidikan," sebut dia di Gedung KPPU, Jakarta, Jumat (15/3).

Beberapa waktu lalu, KPPU mengaku telah memanggil sejumlah maskapai nasional guna meminta keterangan lebih lanjut soal dugaan kartel ini.

Maskapai yang mulanya hendak dipanggil antara lain Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan tinggal memasuki tahap penguatan saja untuk kemudian dinaikan menjadi pemberkasan. Namun, dia belum mau berkomentar lebih banyak.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Status Hukum Dugaan Korupsi Denda Impor Potensi Naik ke Penyidikan
KPK Ungkap Status Hukum Dugaan Korupsi Denda Impor Potensi Naik ke Penyidikan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan seluruh kasus yang masuk mendapatkan perlakuan yang sama

Baca Selengkapnya
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan
Asal Ada Dokumen Pendukung, KPK Tegaskan Dugaan Gratifikasi Kaesang Ditangani Direktorat PLPM Bisa Naik Penyelidikan

KPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya