Penyelidikan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk ke Tahap Pemberkasan
Merdeka.com - Penyelidikan kasus kartel tiket pesawat dianggap telah memenuhi syarat untuk masuk ke tahap berikutnya, yaitu pemberkasan. Setelah itu, kasus ini baru akan masuk persidangan.
"Siapa terlapornya, dugaan pasalnya sudah jelas, dan alat buktinya cukup minimal dua alat bukti hari ini sudah selesai , jadi hasil penyelidikan terkait dengan kartel tiket sudah naik ke tahap berikutnya," ujar Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Goprera Panggabean.
Goprera tidak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pemberkasan.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Tergantung, jadi tidak harus ada batasan waktu seperti itu, semakin kompleks perkaranya tentu bagian pemberkasan semakin butuh waktu. Alat bukti, jadi seluruh alat bukti dokumen akan diuji kembali di bagian pemberkasan untuk layak masuk ke persidangan," terangnya.
Terkait kasus kartel tiket, investigator menetapkan yang jadi terlapor adalah Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Lion Air, Batik Air, Wings Air, Sriwijaya, dan Nam Air. Tujuh maskapai tersebut diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11, Uu no 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus menyelidiki dugaan permainan harga atau kartel dalam penetapan tarif tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri.
Wakil Ketua KPPU, Ukay Karyadi mengatakan, pihaknya kini tengah fokus dalam proses persidangan pada kegiatan kartel di sektor industri garam. Untuk kasus lainnya, tambahnya, itu baru tahap indikasi.
"Seperti kasus maskapai, pesan tiket maskapai kargo segala macam. Itu sedang kami masuk dalam tahap penyidikan," sebut dia di Gedung KPPU, Jakarta, Jumat (15/3).
Beberapa waktu lalu, KPPU mengaku telah memanggil sejumlah maskapai nasional guna meminta keterangan lebih lanjut soal dugaan kartel ini.
Maskapai yang mulanya hendak dipanggil antara lain Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan tinggal memasuki tahap penguatan saja untuk kemudian dinaikan menjadi pemberkasan. Namun, dia belum mau berkomentar lebih banyak.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan seluruh kasus yang masuk mendapatkan perlakuan yang sama
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya