Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyelundupan mutiara ilegal Rp 45 M berhasil digagalkan

Penyelundupan mutiara ilegal Rp 45 M berhasil digagalkan Menteri Susi gagalkan ekspor mutiara. ©2016 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia menjadi poros Maritim Dunia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah mewujudkan visi Laut Masa Depan Bangsa itu adalah dengan memberantas illegal fishing dari perairan Indonesia yang telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun per tahun.

Untuk itu, Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal 114 kilogram mutiara asal Maluku dan Nusa Tenggara ke Hong Kong. Mutiara yang akan diekspor ke Hong Kong ini diperkirakan mencapai Rp 45 miliar dengan kisaran harga Rp 400.000 per gram.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tidak melarang ekspor mutiara, justru saat ini ekspor Indonesia tengah ditingkatkan. Namun, yang dilakukan CV. SBP, pemilik mutiara yang hendak di ekspor tersebut, adalah memalsukan berkas Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

"Ekspor boleh saja apabila dilaporkan dengan benar, awalnya dibilang ini ekspor manik-manik, tapi ternyata ini mutiara," kata Bambang saat melakukan konferensi pers bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).

Pada 2 Desember 2015, CV. SBP mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Barang tersebut diajukan sebagai beads atau manik-manik yang dikemas dalam 5 kotak kayu dengan berat bruto 116,5 kilogram. Pengiriman tersebut menggunakan konsolidator (LCL), artinya dalam satu kontainer terdapat beberapa pengirim dengan beberapa penerima barang di luar negeri.

"Memang mutiara boleh diekspor. Banyak yang abu-abu, legal tapi tidak legal, lokal tapi asing. Ini adalah modus, kita memang mesti menertibkan, terlalu banyak underground activity," kata Susi.

Apabila KPU Bea Cukai Tanjung Priok tidak menggagalkan upaya ini, Indonesia berpotensi kehilangan devisa negara sebesar nilai mutiara tersebut. Selain itu, kerugian immaterial yang ditimbulkan adalah tidak berkembangnya industri mutiara nasional karena bahan bakunya diselundupkan ke luar negeri.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Buntut Kematian Pekerja, Lokasi Pemurnian Emas di Riau Disegel Polisi
Buntut Kematian Pekerja, Lokasi Pemurnian Emas di Riau Disegel Polisi

Ditreskrimsus Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya