Penyerahan BTN ke Bank Mandiri tidak sah tanpa izin DPR
Merdeka.com - Rencana pemerintah melepas sahamnya di Bank Tabungan Negara (BTN) dan mengalihkannya ke Bank Mandiri belum mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi XI yang membidangi perbankan menyatakan belum menerima laporan terkait rencana akuisisi Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BBMRI).
"Sampai sekarang belum ada surat dari pemerintah untuk menjual saham BTN," ujar Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis di Galeri Cikini, Jakarta, Senin (21/4).
-
Mengapa BKPM belum menerima pertanyaan dari investor? Dia juga menyampaikan sejak pengunduran diri Kepala dan Wakil OIKN hingga hari ini, BKPM juga belum menerima pertanyaan dari investor.
-
Kenapa BSI belum mengambil keputusan terkait UUS BTN? Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang aksi korporasi yang akan dilakukan terhadap UUS BTN yang melibatkan BSI, kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami belum membuat keputusan apapun terkait hal tersebut,“ kata Gunawan.
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Ke mana BNI salurkan kredit BUMN? Fokus penyaluran kredit BUMN BNI adalah kepada BUMN yang bergerak di sektor energi seperti PLN dan Pertamina serta sektor Pangan Bulog.
-
Bagaimana BNI meningkatkan kepemilikan publik? BNI kembali menerbitkan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas pada 2010. Hal tersebut membuat kepemilikan publik meningkat menjadi 40%
-
Kapan BRI melantai di Bursa Efek Indonesia? Saham PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan kode BBRI tepat 20 tahun melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2023.
Harry menegaskan, sepanjang belum ada surat kepada DPR, maka rencana aksi korporasi ini belum sepenuhnya bisa dijalankan. "Di mata saya kasus ini tidak ada sama sekali," tegas dia.
Rencana aksi korporasi dua BUMN tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Harry menegaskan, ada undang-undang BUMN yang mengatur mengenai hal ini. Menteri BUMN Dahlan Iskan harus mengirimkan surat untuk selanjutnya diadakan rapat bersama komite privatisasi.
Komite privatisasi tersebut terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN.
"Penjualan saham BUMN harus melalui komite privatisasi terlebih dahulu," ungkapnya.
"Kebijakan mungkin sekarang masih di Menteri BUMN, belum atas nama pemerintah. Harus konsultasi juga ke presiden. Kalau sudah diputuskan komisi privatisasi, suratnya dikirim ke DPR, diserahkan ke Komisi VI yang mengurus BUMN dan Komisi XI yang mengurusi keuangan negara," tutup dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaBTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.
Baca SelengkapnyaSalah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah mendapatkan tiga kajian untuk mengakuisisi KCI.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, Megawati masih menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.
Baca Selengkapnya