Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyerapan tak rata, pemerintah ubah skema penyaluran dana desa

Penyerapan tak rata, pemerintah ubah skema penyaluran dana desa Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Budiarso mengungkapkan, akan ada perubahan skema penyaluran dana desa di 2018. Nantinya, setiap desa akan menerima besaran anggaran yang berbeda.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan adanya ketidakmerataan hasil dari dana desa tersebut.

"Kalau kita evaluasi dari alokasi atau pun distribusi dana desa per wilayah, maka dengan jumlah penduduk dengan jumlah desa yang sama sekitar 23.000 antara di Jawa dengan Sumatera itu menghasilkan kemajuan yang sangat bervariasi di dalam perkembangan desa," kata Budiarso, di kantornya, Senin (21/8).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, dengan dana yang sama, penyerapan antara desa tertinggal dan desa sangat tertinggal berbeda-beda. Seperti penyerapan dana desa di Sumatera hanya 25 persen, sedangkan penyerapan dana desa di Jawa bisa mencapai 68,9 persen.

"Karena itu maka pada tahun 2018 maka porsi pembagian yang selama ini 90 persen dibagi rata yang disebut dengan alokasi dasar. Dari Rp 54 triliun kepada 74.954 tadi kita ubah kita turunkan menjadi 77 persen dibagi rata dan 3 persen khusus untuk Daerah Desa Tertinggal dan sangat tertinggal yang mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak," terangnya.

Budiarso mengungkapkan, ada 4 indikator yang menjadi acuan pemberian dana desa, yaitu jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis. Menurutnya, semakin banyak warga miskin, akan semakin besar pula anggaran yang diterima desa tersebut.

"Dari 4 besaran indikator tadi kita memberikan bobot yang lebih besar kepada jumlah penduduk miskin menjadi 50 persen dari sebelumnya 35 persen. Sedangkan jumlah penduduk kita turunkan bobotnya dari 25 persen menjadi 10 persen, luas wilayah kita tingkatkan sedikit menjadi 25 persen sedangkan indeks kesulitan geografis diturunkan dari 30 persen menjadi 25 persen," jelasnya.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka dana desa tertinggal meningkat minimal Rp 864 juta dan maksimal Rp 2,8 miliar. Sedangkan untuk desa sangat tertinggal menjadi minimum Rp 1,23 miliar dan maksimal Rp 3,5 miliar.

"Kemudian kita lihat memang kemudian distribusinya akan ke Jawa naik karena memang jumlah penduduk jumlah orang miskin 59 persen itu ada di Jawa," pungkas Budiarso.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa

Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun

Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: AMIN Menang Anggaran Desa akan Sangat Tinggi
Cak Imin: AMIN Menang Anggaran Desa akan Sangat Tinggi

Ketua Umum PKB juga mendorong para relawannya yang militan ikut terlibat dalam kepemimpinan di daerah dengan minimal menjabat kepala desa.

Baca Selengkapnya
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024

PDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024

Rapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa
Ini Alasan Utama Pemkab Kutai Timur Menaikkan Gaji Perangkat Desa

Peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Baca Selengkapnya
PDIP Bocorkan Upaya Paksa Revisi UU Desa Selesai Bulan Ini, Demi Perpanjang Jabatan Kades
PDIP Bocorkan Upaya Paksa Revisi UU Desa Selesai Bulan Ini, Demi Perpanjang Jabatan Kades

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.

Baca Selengkapnya