Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyerdehanaan cukai rokok dinilai tepat bagi keberlangsungan IHT kecil

Penyerdehanaan cukai rokok dinilai tepat bagi keberlangsungan IHT kecil Tembakau. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Industri hasil tembakau (IHT) kecil mendorong pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 146 tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. IHT kecil ingin kebijakan ini tetap diberlakukan sesuai pentahapannya karena sudah mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan terhadap perusahaan rokok kecil.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto mengatakan, PMK No 146/2017 sudah tepat dari aspek persaingan usaha yang adil antara perusahaan rokok besar-menengah dan kecil.

"PMK No 146/2017 itu sudah tepat bagi keberlangsungan usaha IHT kecil," ucapnya di Jakarta Rabu (5/9).

Dalam pandangannya, pemberlakuan PMK No 146/2017 tidak akan mematikan IHT kecil. Terutama pada Bab II pasal 3 tentang kumulasi jumlah produksi sigaret putih mesin (SPM) dengan sigaret kretek mesin (SKM). Pelaku produsen SPM sebenarnya tidak ada IHT menengah dan kecil. Pelaku SPM semuanya IHT besar. Semua perusahaan rokok yang memproduksi SPM juga memproduksi SKM dan masuk golongan I.

Dengan begitu, jika tidak diakumulasikan antara produksi SKM dan SPM justru menjadi pertanyaan dari aspek keadilannya karena berarti perusahaan rokok besar menikmati tarif yang lebih murah karena SPM yang mereka produksi masuk golongan II.

Karena itulah, kata Heri, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Ditjen Bea dan Cukai dituntut konsisten dalam menerapkan ketentuan yang telah dibuat.

Dia menegaskan, PMK 146/2017 sudah sesuai dengan roadmap IHT. Karena itulah, jika penundaan, apalagi pembatalan terhadap sebagian bab dan pasal dalam PMK tersebut, maka berarti suatu kemunduran dalam menjalankan roadmap IHT.

Menurut Heri, perusahaan rokok yang bersikukuh menolak kumulasi SPM dengan SKM sebenarnya melakukan praktik yang tidak tepat, karena mereka sebenarnya tergolong perusahaan rokok besar. "PMK tersebut merupakan bagian dari program simplifikasi tarif cukai yang berkeadilan. Karena itulah, kami sebagai pelaku IHT kecil, jelas mendukungnya," ujarnya.

Namun, dia mengingatkan, untuk produk IHT yang tidak tergantikan, yakni sigaret kretek tangan (SKT), maka pengembangan produksinya perlu didorong dengan berbagai kebijakan kemudahan dan pemberian stimulus tarif cukai sehingga memberikan ruang gerak yang lebih luas.

Apalagi trennya, konsumsi SKT terus menurun, kalah bersaing dengan SKM dan SPM. Padahal dari sisi sumbangan terhadap penyerapan tenaga kerja, SKT banyak menyerap tenaga kerja sehingga membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?

Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.

Baca Selengkapnya
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok
RPP Kesehatan Bakal Atur Produk Tembakau, Kemenkeu: Cukai Rokok Sudah Cukup Efektif Tekan Konsumsi Rokok

Pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok

Aturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh

Baca Selengkapnya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Rumusan Cukai Hasil Tembakau 2025 Disarankan untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Sebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun
Pelaku Usaha Beberkan Dampak Jika Tarif Cukai Rokok Naik Tiap Tahun

Potensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Alasan Serikat Pekerja Tembakau Ngotot Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Alasan Serikat Pekerja Tembakau Ngotot Tolak Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Aturan ini tengah digodok Kemenkes melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya