Penyesuaian Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Hari Ini, Berikut Rinciannya
Merdeka.com - Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo atau sering disebut tol Bandara Soekarno- Hatta (Soetta) berlaku mulai hari ini, 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Communications Department Head PT Jasa Marga, Irra Susiyanti dikutip dari Liputan6.com, Minggu (12/5).
"Iya (mulai berlaku hari ini)," kata dia.
Ruas tol Sedyatmo terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 2016 lalu. Sementara dalam penyesuaian kali ini, dia mengungkapkan tidak semua golongan mengalami kenaikan, ada tarif yang tetap dan bahkan turun.
Kenaikan tarif terjadi untuk kendaraan golongan I (kendaraan pribadi) dan golongan II. Sedangkan yang mengalami penurunan tarif yaitu untuk kendaraan golongan IV dan golongan V.
"Penurunan sangat signifikan pada tarif angkutan logistik, terutama pada tarif Gol. V dan Gol. V, merupakan keuntungan yang juga akan dinikmati masyarakat. Ini menjadi insentif bagi kegiatan produktif di Kawasan Bandara yang sudah tumbuh berkembang menjadi simpul ekonomi wilayah bahkan menjadi kawasan sentra primer bagi Tangerang yang sangat membutuhkan efisiensi waktu, biaya dan jarak," ujarnya.
Jalan Tol Sedyatmo sepanjang 14.30 Km ini merupakan ruas tol yang menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
Menurut Irra, Jasa Marga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Sedyatmo, antara lain mengoperasikan 64 gardu tol, empat titik top-up tunai, dan 18 mobile reader untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi serta mengurangi kepadatan di gerbang tol.
"Jasa Marga juga telah melakukan re-allignment serta pelebaran KM 28-30 dan penambahan lajur di Simpang Susun Penjaringan. Perbaikan saluran drainase juga dilakukan sebagai upaya penanganan banjir. Pun, peningkatan kualitas visual dengan lansekap yang lebih baik," tandas dia.
Berikut rincian daftar besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB:
- Gol I: Rp 7.500, naik dari sebelumnya Rp 7.000
- Gol II: Rp 10.000, naik dari sebelumnya Rp 8.500
- Gol III: Rp 10.000, masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000
- Gol IV: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 12.500
- Gol V: Rp 11.000, turun dari sebelumnya Rp 15.000. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaTotal akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp130.000.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini berdasarkan surat keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kepmen PUPR) nomor 2808/KPTS/M/2024.
Baca SelengkapnyaNaiknya tarif tol tersebut bertujuan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.
Baca SelengkapnyaTarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaPengguna jalan tol yang sebelumnya melakukan transaksi di GT Colomadu saat ini tetap dikenakan tarif yang sama ketika transaksi di GT Banyudono.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca Selengkapnya