Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 1 Mei 2019, Tarif Parkir Roda 4 Bandara Ngurah Rai Naik Rp 1.000

Per 1 Mei 2019, Tarif Parkir Roda 4 Bandara Ngurah Rai Naik Rp 1.000 Tarif Roda Empat di Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai Per 1 Mei Naik. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, per tanggal 1 Mei 2019, menetapkan tarif parkir baru untuk kendaraan roda empat. Tarif parkir kendaraan roda empat per tanggal 1 Mei nanti akan dilakukan penyesuaian sebesar Rp 1.000, yang akan berlaku untuk kendaraan yang parkir di area parkir terbuka serta Gedung Parkir Mobil Bertingkat atau Multi Level Car Parkin (MLCP).

"Keputusan penyesuaian tarif parkir bagi kendaraan roda empat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai ini didasarkan pada upaya peningkatan pelayanan melalui investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan, dengan nominal hingga lebih dari Rp 248 miliar sepanjang tahun 2017 sampai dengan tahun 2019," kata Co. General Manager Commercial PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rahmat Adil Indrawan, di Ruang Rapat Jepun, Kamis (25/4).

Selain itu, pihaknya mempertimbangkan biaya pemeliharaan dan penyusutan selama tahun berjalan. PT Angkasa Pura I (Persero) selaku sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib untuk menghitung rasio Return of Investment (RoI) dari setiap investasi. "Untuk itu lah, keputusan untuk menyesuaikan tarif parkir ini diambil," sambung Indrawan.

Dengan penyesuaian tarif parkir ini, maka akan terjadi perubahan tarif parkir kendaraan roda empat. Untuk tarif parkir kendaraan roda empat di area parkir mobil terbuka, yang awalnya sebesar Rp 4.000 per jam, akan berubah menjadi Rp 5.000 per jam. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda 4 di Gedung MLCP, yang semula adalah Rp 5.000, akan menjadi Rp 6.000 per jam.

Penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk tarif satu jam pertama parkir saja, sementara untuk tarif parkir kelipatan per jam selanjutnya tidak akan mengalami perubahan.

Selain melakukan penyesuaian tarif parkir untuk kendaraan roda empat, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola bandar udara juga memperkenalkan beberapa layanan baru yang ditujukan untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa bandar udara.

Beberapa layanan baru yang turut diperkenalkan tersebut adalah penggantian semua perangkat pada entry gate, yaitu dengan pengaplikasian teknologi Manless-Touchless Entry Gate, Kamera CCTV ALPR (Automatic License Plate Recognition) sebanyak 6 unit di entry gate, dan boomgate magnetic sebanyak 24 unit.

"Untuk meningkatkan keamanan kendaraan yang tengah parkir, manajemen bandar udara juga telah mengaplikasikan penggunaan kamera CCTV berbasis ALPR. Dengan perangkat ini, kamera CCTV yang dipasang di toll gate akan dapat mengenali pelat nomor mobil yang masuk, sehingga akan meningkatkan jaminan keamanan kendaraan roda empat yang menggunakan fasilitas parkir," jelas Indrawan.

Selain itu, turut diperkenalkan pula penggunaan smart card sebagai kartu yang digunakan untuk menggantikan peranan karcis parkir. Layanan ini akan terintegrasi dengan sistem zonasi area parkir yang telah ditetapkan. Pengguna smart card harus memarkirkan kendaraan sesuai dengan zona parkir yang telah ditetapkan sesuai dengan sistem keanggotaan parkir.

"Penggunaan smart card ini nantinya akan berdasar pada sistem zonasi areal parkir. Bagi pengguna yang parkir pada zona yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan, maka akan berlaku beberapa ketentuan," ujar Indrawan.

Selain penentuan area parkir berdasar zona, PT Angkasa Pura I (Persero) juga merencanakan layanan parkir premium di beberapa area. Kawasan parkir terbuka di depan area pick-up zone Terminal Kedatangan Domestik dan area parkir di depan Terminal Keberangkatan Domestik, direncanakan akan dipergunakan sebagai area premium parking.

"Pengaturan serta perencanaan layanan parkir premium ini sebagai bentuk peningkatan layanan serta pengendalian beberapa kantong parkir yang berada di bandara, dan guna mengoptimalkan kapasitas di sisi darat bandar udara," ujar Indrawan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024
Tempat Parkir Paling Mahal di Jakarta, Ini Tarif Terbarunya untuk 2024

Tarif parkir Jakarta 2024 naik: Rp7.500/jam di lokasi termahal, tarif disinsentif untuk uji emisi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Parkir Kendaraan di Stasiun LRT Taman Mini Gratis Hari Ini
Parkir Kendaraan di Stasiun LRT Taman Mini Gratis Hari Ini

Masyarakat yang ingin menumpang kereta api ringan dari Stasiun Taman Mini bisa menyimpan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.

Baca Selengkapnya
Bandara Ngurah Rai Siapkan Layanan Parkir Baru, Transaksi Non Tunai dan Mandiri
Bandara Ngurah Rai Siapkan Layanan Parkir Baru, Transaksi Non Tunai dan Mandiri

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali bakal memberlakukan pembayaran parkir secara non tunai.

Baca Selengkapnya
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal
Ingat! Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kini Bayar Parkir Lebih Mahal

Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.

Baca Selengkapnya
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Segini Besarannya

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024

Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya
Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik Mulai 9 Maret, Ini Rinciannya

Kenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Masih Gratis, Segini Nantinya Tarif Parkir Motor di Stasiun LRT
Hari Ini Masih Gratis, Segini Nantinya Tarif Parkir Motor di Stasiun LRT

Tarif parkir motor atau mobil masih gratis di stasiun LRT. Pengelola parkir belum tahu sampai kapan kebijakan ini diterapkan.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Oktober 2023,  Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam
Mulai 1 Oktober 2023, Tarif Parkir di Jakarta Rp7.500 Per Jam

Penerapan tarif tertinggi ini akan berlaku di 131 titik lokasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok
Siap-Siap, Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai Besok

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.

Baca Selengkapnya