Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 13 Agustus, OJK Masukkan 48 Emiten Dalam Daftar Kinerja Keuangan Buruk

Per 13 Agustus, OJK Masukkan 48 Emiten Dalam Daftar Kinerja Keuangan Buruk Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus mengawasi sejumlah emiten yang tercatat memiliki notasi khusus lantaran secara kondisi keuangan kurang baik. Hingga 13 Agustus 2019, OJK mencatat sudah ada 48 perusahaan yang mendapatkan notasi khusus.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengungkapkan gelar itu dimaksudkan untuk melindungi investor dari emiten yang kinerjanya kurang memuaskan.

"Kita lihat, dengan notasi-notasi itu pengaruhnya masyarakat lebih terlindungi. Pengawasan yang lain kita lihat, data makin banyak. Kita kerjasama dengan SRO untuk menganalisa data. Dari situ kita harapannya lebih baik," ungkapnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/8).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan, pencantuman notasi khusus ini masih bersifat voluntary. Dia menyatakan, pihaknya akan mulai resmi menerapkan aturan ini maksimal enam bulan ke depan.

"Kita harapkan mereka meminta waktu maksimal enam bulan dari Agustus ini. Tahun depan baru akan akan kita keluarkan kewajiban menampilkan notasi khusus, sekitar Februari-Maret (2020)," urainya.

Bila regulasi ini telah bersifat wajib, lanjutnya, maka emiten yang tidak menerapkan aturan ini bakal diberikan sanksi berjenjang, mulai dari pemberian surat edaran hingga pengenaan denda.

"Nanti kita (OJK) akan mengeluarkan surat edaran untuk penerapan ini, karena anggota Bursa Efek Indonesia (emiten) harus menyesuaikan dulu dengan sistem mereka," tukas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024
OJK Beri Sanksi Hingga Denda ke 71 Pelaku Jasa Keuangan Hingga Mei 2024

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.

Baca Selengkapnya
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN
OJK Pantau Ketat 12 Perusahaan Dana Pensiun Bermasalah, Didominasi BUMN

Dari 12 perusahaan tersebut, 7 di antaranya merupakan perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Animo Peserta Sandbox OJK Tinggi, dari Ratusan Pendaftar Sisa 52 Peserta
Animo Peserta Sandbox OJK Tinggi, dari Ratusan Pendaftar Sisa 52 Peserta

Melalui regulatory sandbox, OJK ingin memastikan penyelenggara aset kripto andal agar tidak ada investasi bodong kripto di masa depan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya