Per 16 September, Realisasi Anggaran Kesehatan dalam PEN Capai Rp 18,45 Triliun
Merdeka.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melaporkan hingga 16 September 2020, realisasi anggaran kesehatan dalam PEN baru mencapai Rp 18,45 triliun. Nilai itu setara 21,1 persen dari pagu awal Rp 87,55 triliun.
Sekretaris Eksekutif KPCPEN Raden Pardede mengungkapkan, realisasi ini juga melihat pada sistem penyaluran sejumlah stimulus. Di mana ada yang dilakukan per 3 bulan, sehingga serapannya tidak bisa diupdate secara serta merta tiap bulannya.
"Jadi Berdasarkan data-data tersebut kemudian ternyata Kementerian Kesehatan akan mengucurkan nanti anggaran kesehatan ini lebih cepat lagi di bulan Oktober, kemudian Bulan Desember dalam jumlah yang besar sekali," kata di a dalam diskusi virtual Arah Kebijakan Pemerintah: Keseimbangan Antara Kesehatan Dan Ekonomi, Rabu (23/9).
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa capaian kinerja pembangunan Pemprov Kaltim? Capaian kinerja pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan hasil yang positif.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
"Jadi perkiraan sekarang ini penyerapan anggaran kesehatan itu mencapai 96 persen. Jadi hampir Rp 84 triliun," sambung dia.
Lebih lanjut, Raden juga menyinggung soal realisasi anggaran untuk Pilkada serentak 2020. Di mana diperlukan diperlukan fasilitas penanganan covid-19 yang memadai sesuai status daerah pemilihan.
"Jadi meskipun Memang sekarang masih Rp 18,45 triliun, akan terjadi percepatan termasuk juga anggaran yang disediakan di dalam rangka menyambut Pilkada. Sda daerah-daerah yang terkena cukup signifikan yang kita sebutkan zona merah," imbuhnya.
Penanganan ini akan diprioritaskan untuk daerah yang paling tinggi mencatat kasus covid-19. Juga akan ditambahkan dana untuk memitigasi kemungkinan permasalahan yang muncul saat Pilkada berlangsung.
"Ada beberapa daerah yang mengalami tekanan yang sangat besar sekali, tingkat infeksi cukup tinggi, ini akan dilakukan prioritas. Di samping tadi juga akan ada tambahan dana untuk memitigasi kemungkinan-kemungkinan problem pada saat Pilkada nanti," jelas Raden.
Pilkada
Dalam kesempatan yang sama, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan agar dalam kontestasi Pilkada ini harus ada harmonisasi dari kebijakan kesehatan dan ekonomi. Sebab, Wiku masih melihat kedua sektor ini berjalan sendiri-sendiri, sehingga harus terus dicari jembatan antar keduanya agar dapat berjalan seiring.
"Kalau konteksnya Pilkada, kita harus pastikan bahwa mereka ber-exercise dalam politik ini membuktikan bahwa mereka dapat mengendalikan 2 hal yang penting ini," kata dia.
Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi Pilkada serentak 2020 bersama para Sekjen Parpol. Pada sambutannya, Mahfud menyatakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan Pilkada tidak perlu ditunda.
"Setelah mendengar pertimbangan kementerian dan lembaga bidang polhukam, Senin kemarin Presiden berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan. Pendapat presiden sudah disalurkan ke kemendagri agar disampaikan ke DPR, KPU, Bawaslu dan sebagainya," kata Mahfud dalam video Kemenko Polhukam, Selasa (22/9).
Mahfud menyebut Jokowi telah mendengar semua pihak baik yang ingin menunda maupun ingin Pilkada lanjut, termasuk mendengar dan mempertimbangkan saran NU dan Muhammadiyah agar Pilkada ditunda.
"Presiden telah dengar dan pertimbangkan pendapat dan usul-usul dari semua didengar. Yang ingin tunda dan ingin lanjutkan, dari ormas seperti NU Muhammadiyah pun pendapatnya berbeda itu semua didengar, dan presiden mengadakan rapat atau berbicara secara khusus untuk bahas itu," terangnya.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut merupakan bagian dari alokasi APBN keseluruhan yang diusulkan sebesar Rp3.304,1 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaAngka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.
Baca SelengkapnyaRealisasi PNBP yang dikelola Kementerian Kominfo cenderung meningkat dalam Tahun Anggaran 2021–2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja negara tumbuh sebesar 10,9 persen secara tahunan.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca Selengkapnya