Per 23 Agustus, Realisasi Anggaran BPK Capai Rp2,1 Triliun
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan, BPK telah menyerap anggaran sebesar Rp2,10 triliun sampai 23 Agustus 2021, atau 60,67 persen dari pagu anggaran belanja BPK pada 2021 senilai Rp3,46 triliun.
"Jadi dari anggaran sebesar Rp3,46 triliun, terealisasi Rp2,103 triliun. Atau secara keseluruhan anggaran 2021 ini sudah lebih besar 6,66 persen dari periode yang sama di tahun 2020," kata Bahtiar dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, dikutip Antara, Senin (6/9).
Untuk program dukungan manajemen, BPK telah merealisasikan anggaran sebesar Rp317,21 miliar atau 47,84 persen dari pagu program senilai Rp663,07 miliar. Sementara itu, untuk program pemeriksaan keuangan negara, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp1,78 triliun atau 63,70 persen dari pagu sebesar Rp2,80 triliun.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa realisasi investasi tahun 2023? Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Apa target nilai transaksi LKPP di tahun 2024? 'Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun,' ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga menyampaikan realisasi anggaran sejak 2018. Pada tahun 2018, dari total anggaran Rp3,62 triliun, BPK membelanjakan sebesar Rp3,54 triliun atau 97,71 persen. Kemudian 2019, persentase serapan naik jadi 98,21 persen atau terealisasi sebesar Rp3,73 triliun dari total pagu Rp3,79 triliun.
Sedangkan pada tahun 2020, presentase serapan anggaran BPK turun menjadi 95,55 persen dari total anggaran Rp3,59 triliun atau terserap sebesar Rp3,43 triliun.
Menurut Bahtiar, serapan anggaran BPK pada 2020 menurun karena penyebaran pandemi COVID-19 yang membuat sejumlah kegiatan dibatalkan atau dilaksanakan secara virtual. Selain itu, terdapat beberapa belanja pegawai yang tidak dibayarkan, seperti tunjangan kinerja dalam komponen tunjangan hari raya dan gaji ke-13.
"Pada 2020 serapan anggaran menurun menjadi 95,55 persen karena penyesuaian aktivitas pandemi COVID-19. Banyak aktivitas tidak dapat dilaksanakan, dengan demikian penyerapan anggaran berkurang," kata Bahtiar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaDari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaAngka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca Selengkapnya