Per 23 Desember 2021, Penerimaan Pajak Capai 98 Persen dari Target

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga 23 Desember 2021 sebesar Rp 1.205,81 triliun. Capaian itu setara 98,07 persen dari target penerimaan pajak yang dipatok pada APBN 2021, yakni sebesar Rp 1.229,6 triliun.
"Sejumlah 112 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP," tulis keterangan resmi yang dikeluarkan DJP, Jumat (24/12).
Selain itu, terdapat lima kantor wilayah yang telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan, antara lain:
1. Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I2. Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus3. Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar4. Kantor Wilayah DJP Sulut Tenggo dan Malut5. Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
"Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan," sebut DJP.
Capaian penerimaan pajak pada 23 Desember ini naik sekitar Rp 8,54 triliun dibanding catatan sehari sebelumnya. Hingga 22 Desember 2021, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.197,27 triliun atau sekitar 97,37 persen dari target APBN 2021.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya