Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 28 Agustus, tarif tol akses Cikarang Dry Port mulai Rp 4.500

Per 28 Agustus, tarif tol akses Cikarang Dry Port mulai Rp 4.500 Gerbang Tol Cikarang Utama. ©Liputan6.com/Arya Manggala

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penetapan tarif jalan akses dry port atau pelabuhan darat di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai 28 Agustus 2018.

Humas PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan tarif yang berlaku nanti tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 561/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol di Jalan Akses Dry Port Cikarang Sebagai Bagian dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Tepat pukul 00.00 WIB, tarif untuk akses menuju 'Dry Port' Cikarang kami mulai berlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Dwimawan melalui keterangan resminya, Kamis (23/8).

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan tersebut, sejumlah golongan kendaraan bermotor yang dikenakan tarif lintas di Tol Jakarta-Cikampek di antaranya kendaraan I jenis sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.

Selanjutnya kendaraan golongan II jenis truk dengan dua gandar, golongan III jenis truk dengan tiga gandar, golongan IV truk dengan empat gandar dan golongan V truk dengan lima gandar.

Pengguna jalan tol yang menuju Cikarang dry port akan melakukan pembayaran di Gerbang Tol Cikarang Utara dengan besaran tarif sesuai ketentuan. "Masing-masing golongan adalah golongan I Rp 4.500, golongan II dan III Rp 6.500 serta golongan IV dan V Rp 9.000 per unit," katanya.

Salah satu poin dalam Kepmen tersebut juga menyatakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, berhak menolak masuknya atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batas muatan sumbu terberat di Gerbang Tol (GT) terdekat jalan tol.

"Pelaksanaan peraturan dan pengendalian pengawasan batasan muatan sumbu terberat dikerjasamakan dengan Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jalan akses Dry Port Cikarang panjangnya 3,06 kilometer yang merupakan perpanjangan pintu gerbang Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Jalan akses ini akan mengurangi kelebihan kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dan mengurai antrean truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Tol Solo-Jogja Segera Berbayar, Segini Tarifnya
Siap-Siap Tol Solo-Jogja Segera Berbayar, Segini Tarifnya

Pengelola akun juga menuliskan besaran tarif terjauh tol Kartasura-Klaten yang akan diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 dan Rekomendasi Tempat Istirahat
Info Terbaru Tarif Tol Palembang-Prabumulih 2024 dan Rekomendasi Tempat Istirahat

Tarif tol Palembang - Prabumulih ditentukan berdasarkan jenis kendaraan yang Anda gunakan.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Biaya Tol Kertosono-Surabaya 2024 untuk Perencanaan Anggaran Anda
Info Terbaru Biaya Tol Kertosono-Surabaya 2024 untuk Perencanaan Anggaran Anda

Tarif Tol Terbaru 2024: Rincian Biaya Melintas dari Kertosono ke Surabaya

Baca Selengkapnya
Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Tak Lagi Gratis Mulai Besok, Cek Tarifnya di Sini
Tol Ciawi-Sukabumi Seksi Cigombong-Cibadak Tak Lagi Gratis Mulai Besok, Cek Tarifnya di Sini

Setelah penyelesaian penanganan permanen di KM 64+400, operasional fungsional dilanjutkan kembali pada 24 September 2024.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023
Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Naik Jadi Segini Mulai 18 Agustus 2023

Tarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.

Baca Selengkapnya