Per 28 Agustus, tarif tol akses Cikarang Dry Port mulai Rp 4.500
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penetapan tarif jalan akses dry port atau pelabuhan darat di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai 28 Agustus 2018.
Humas PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan tarif yang berlaku nanti tertuang dalam Kepmen PUPR Nomor 561/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol di Jalan Akses Dry Port Cikarang Sebagai Bagian dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Tepat pukul 00.00 WIB, tarif untuk akses menuju 'Dry Port' Cikarang kami mulai berlakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Dwimawan melalui keterangan resminya, Kamis (23/8).
-
Tarif tol Medan-Kisaran berapa untuk kategori I? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Apa saja tarif tol Trans Jawa untuk mobil? Tarif ini berlaku untuk berbagai kategori kendaraan, mulai dari golongan I hingga V. Namun, fokus pembahasan kali ini adalah tarif untuk kendaraan golongan I, yang mencakup mobil pribadi seperti sedan, SUV, MPV, dan city car.
Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan tersebut, sejumlah golongan kendaraan bermotor yang dikenakan tarif lintas di Tol Jakarta-Cikampek di antaranya kendaraan I jenis sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
Selanjutnya kendaraan golongan II jenis truk dengan dua gandar, golongan III jenis truk dengan tiga gandar, golongan IV truk dengan empat gandar dan golongan V truk dengan lima gandar.
Pengguna jalan tol yang menuju Cikarang dry port akan melakukan pembayaran di Gerbang Tol Cikarang Utara dengan besaran tarif sesuai ketentuan. "Masing-masing golongan adalah golongan I Rp 4.500, golongan II dan III Rp 6.500 serta golongan IV dan V Rp 9.000 per unit," katanya.
Salah satu poin dalam Kepmen tersebut juga menyatakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, berhak menolak masuknya atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batas muatan sumbu terberat di Gerbang Tol (GT) terdekat jalan tol.
"Pelaksanaan peraturan dan pengendalian pengawasan batasan muatan sumbu terberat dikerjasamakan dengan Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jalan akses Dry Port Cikarang panjangnya 3,06 kilometer yang merupakan perpanjangan pintu gerbang Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Jalan akses ini akan mengurangi kelebihan kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dan mengurai antrean truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai 13 Januari, Goloongan I Jadi Rp27.000
Baca SelengkapnyaPengelola akun juga menuliskan besaran tarif terjauh tol Kartasura-Klaten yang akan diberlakukan.
Baca SelengkapnyaTarif tol Palembang - Prabumulih ditentukan berdasarkan jenis kendaraan yang Anda gunakan.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Terbaru 2024: Rincian Biaya Melintas dari Kertosono ke Surabaya
Baca SelengkapnyaSetelah penyelesaian penanganan permanen di KM 64+400, operasional fungsional dilanjutkan kembali pada 24 September 2024.
Baca Selengkapnya